PK,.Pekalongan
– Mengetahui masih adanya 2 Narapidana yang kabur dan belum di
ketemukan, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Muhammad Ridha S,S.S,IP
langsung menginstruksikan jajaranya untuk ikut melakukan pencarian
terhadap dua napi yang kabur tersebut, Sabtu (30/12/2017).



Seperti yang
sudah di beritakan sebelumnya bahwa ada 7 (tujuh) orang melarikan diri
dari Lapas Kelas II A kota pekalongan, namun 1 orang sudah menyerahkan
diri dan 4 orang ketangkap 2 orang masih dalam pencarian.
Berikut
daftar warga narapidana yang masih kabur dalam pencarian, pertama atas
nama Firman Ramang Putra Bin Mudatsir, 20 Juli 1988, Jl. KP. Mangga (
STM Walang Jaya ) No. 09 Rt. 010/001 Kel. Tugu Selatan Kec. Koja Jakarta
Utara, Tindak pidana 114 (2) UU RI No 35 tahun 2009 ( Narkotika ), sisa
pidana 15 (lima belas) tahun 2 (dua) bulan 1 (satu) hari. Kedua, Dwi
Cahyono bin Supomo, 21 Juni 1999, Dukuh Karang Jambu Rt. 01/01 Kec.
Bagelen Kab. Purworejo, Pasal 81 / 23 / 02 UU Perlindungan anak, sisa
pidana 1 tahun 5 bulan 4 hari.**red.
Posting Komentar