Koarmada I Tangkap Dua Kapal SPOB Muat BBM Ilegal di Perairan Lampung

Polhukam TNI AL
Andi Tom Ryan
PK,,.Jakarta, 27 Mei 2018— Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memberikan keterangan kepada insan pers dalam konfrensi pers terkait keberhasilan penangkapan dua Kapal SPOB oleh Koarmada I di Perairan Lampung bertempat di Dermaga Sunda Pondok Dayung, Jakarta Utara, Minggu (27/5).
Pangkoarmada I menyampaikan kronologis kejadian penangkapan dua Kapal SPOB oleh Koarmada I di Perairan Lampung bahwa pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 pukul 23.30 WIB, Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Sebesi Lanal Lampung yang berada dibawah jajaran Lantamal III Jakarta telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal MT. Jaya Mukti 1 pada posisi 05 30 00 S –  105 15 00 T dan MT. Kallyse yang sedang loading BBM di Perairan Mutun Teluk Lampung. Dengan data Kapal MT. Jaya Mukti 1, jenis Kapal Tangker Self Propelled Oiled Barge (SPOB), Nakhoda inisial “E” (WNI), ABK 12 orang (WNI), muatan BBM (HSD) kurang lebih 600 KL, pemilik PT. Usaha Mitra Abadi. Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen.
Pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 pukul 00.00 WIB, Patkamla Pulau Sebesi kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap MT. Kallyse pada posisi 05 30 10 S – 105 16 15 T di Perairan Pantai Mutun Teluk Lampung. Dengan data Kapal MT MT. Kallyse, Jenis Kapal Tanker (SPOB), tidak ada nahkoda, ABK 11 orang (WNI), Muatan BBM (HSD) kurang lebih 200 KL, Pemilik PT. Pelayaran Bimas Raya. Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen.
Selanjutnya kapal dikawal menuju area Perairan Teluk Lampung, sementara surat-surat belum bisa diperiksa karena masih di agen. Indikasi pelanggaran adalah BBM ilegal karena tidak ada dokumen muatan.
Sabtu 26 Mei 2018 kedua kapal dikawal oleh Kal Sanca menuju Lantamal III Jakarta.
Dan saat ini kedua kapal sudah bersandar di Dermaga Sunda Pondok Dayung Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Selain keberhasilan diatas,  Unsur Patroli Koarmada I  juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana di laut diberbagai tempat di wilayah kerja Koarmada I diantaranya pada tanggal 23 Mei 2018, Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Koarmada I yang terdiri dari Tim Koarmada I, Lantamal I Belawan serta Lanal Dumai berhasil menangkap KM Teguh I GT 70 Ton  yang diduga membawa barang Ilegal pakaian bekas 700 karung dari Port Klang Malaysia di sekitar Perairan Api-api Selat Bengkalis.
Selanjutnya pada tanggal 24 Mei 2018 KRI Torani 860 menangkap kapal Intan Jaya-03 yang diduga membawa BBM iIlegal sebanyak 70 Ton jenis solar di Sungai Banyuasin Palembang yang tidak dilengkapi dokumen apapun.
Pada tanggal 25 Mei 2018, Satgas Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Den Intel Koarmada I, Tim Intel Lantamal IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pidana percobaan perompakan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. Serta pada tanggal 26 Mei 2018, Lanal Sibolga dan Kapal Angkatan Laut (KAL) Mansalar berhasil menangkap dua kapal bom ikan yaitu KM. Tunas Rezeki 01 diantara Perairan Pulau Silabu dan Perairan Pulau Sitambarat yang membawa alat tangkap pukat tarik dan tanpa dilengkapi dokumen dan KM. Makmur Rupiah yang membawa hasil tangkapan ikan sebanyak 300 kilogram.
Semua keberhasilan tersebut berkat kesigapan Unsur Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli di wilayah perairan Indonesia, walaupun dalam suasana bulan puasa namun kewaspadaan tetap ditingkatkan, ujar Pangkoarmada I.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments