Jember. Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember pada Jum’at 08/06/2018 Pukul 13.00 Wib dilaksanakan Apel Tiga Pilar terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Se Kabupaten Jember dalam rangka menanngulangi Kelompok Radikalisme.
Acara tersebut dhadiri oleh Wakil Bupati Jember Drs A Muqid Arif, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Dandim 0824 Letkol Inf Arif Munawar dan Ketua MUI Jember Prof Dr Halim Subahar serta Muspika Se Kabupaten Jember.
Dihadapan Tiga Pilar Kecamatan dan Kelurahan/Desa Bupati Jember yang tidak dapat hadir dan diwkilkan kepada Wakil Bupati Jember Drs A Muqid Arif menyatakan sangat mendukung sekali terhadap kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka menangkal faham radikalisme agar tidak meluas di Kabupaten Jember.
Peran Tiga Pilar baik Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam hal ini karena posisi mereka ditengah-tengah masyarakat langsung dalam mewaspadai kelompok-kelompok yang disinyalir faham tersebut melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, bahkan masih terdapat sekolah-sekolah yang tidak mau melaksanakan upaca bendera dan lain-lain. Tegas Drs A Muqid Arif.
Selanjutnya Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat memberikan materinya menegaskan bahwa faham radikalisme di Jember ini ada, bahkan didaerah-daerah lainpun juga demikian jadi tidak dapat dikatakan tidak ada, untuk itu kita harus meningkatkan kewaspadaan kita semua.
Bahkan AKBP Kusworo Wibowo menegaskan adanya radikalisme sebagai bibit munculnya aksi-aksi terorisme, dan radikalisme sendiri ditandai oleh beberapa hal yaitu tidak mengakui adanya Pancasila, merasa dirinya paling benar, merasa agamanya paling benar agama lainnya dianggap kafir dan lain-lain.
Selanjutnya Dandim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar menyatakan bahwa dalam menangkal berkembangnya faham radikalisme peran Tiga Pilar Desa sangat penting karena mereka berada digarda terdepan yaitu Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Merekalah yang harus tahu lebih dulu terhadap tanda-tanda yang ada dimasyarakat, mereka harus mengenali tanda-tanda suatu kelompok masyarakat ataupun perorangan di wilayah binaannya, keberadaan Tiga Pilar tersebut harus selalu bersinergi yaitu bersama-sama memantau aktifitas kehidupan masyarakat diwilayahnya.
Tiga Pilar harus berkolaburasi yaitu bekerjasama menjalankan tugas sesuai bidangnya tetapi saling memberikan informasi saat ada hal-hal yang mencurigakan diwilayahnya, Tiga Pilar harus beradaptasi harus mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masyrakat diwilayahnya sehingga keberadaannya dalam rangka melakukan pengawasan dan penyelidikan tidak diketahui oleh kelompok tersebut.
Dan Tiga Pilar harus mampu mengevaluasi terhadap keadaan dan situasi masyarakat diwilayahnya sehingga dari waktu kewaktu dilakukan semacam penelitian untuk menghasilkan satu kesimpulan penilaian terhadap kegiatan masyarakat tersebut, dan segera berikan masukan kepada atasannya masing-masing untuk dilakukan langkah-langkah dengan cepat dan tepat.