Sesjen Wantannas dalam sambutannya mengatakan dari data citra satelit saat ini, luas hutan Indonesia semakin menyusut dengan menyisakan luas yang hanya tinggal 96 juta Hektar dari yang asalnya seluas 124 juta Hektar, maka telah terjadi penyusutan luas hutan 28 juta hektar yang tutupan lahannya bukan lagi sebagai kawasan hutan saat ini.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini kopi menjadi minuman favorit di seluruh dunia, Perusahaan kopi asal Indonesia PT. Santos Jaya Abadi bahkan harus mengimpor 600 ribu ton kopi per tahun untuk memenuhi kebutuhan produksinya. Hal inilah yang bisa dijadikan peluang oleh negara untuk kembali menghijaukan area hutan yang gundul dengan membuat perkebunan kopi yang bisa dijadikan sumber devisa daerah dan bahkan negara.
Sementara itu perwakilan dari Kadin Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Naharudin mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha memberdayakan masyarakat perambah yang ada di wilayah hutan leuser dengan skema perizinan maupun skema kerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mencegah perambahan liar yang saat ini marak. Pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan Masyarakat melalui program kerjasama pengelolaan hutan untuk menanam komoditi yang disenangi oleh masyarakat setempat baik di kawasan hutan lindung maupun hutan adat dengan catatan menanam tanaman kehutanan.
Presiden Direktur PT. Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonto mengatakan bahwa Kopi asal Indonesia tidak kalah dengan kopi Impor, ia mencontohkan Kopi Gayo yang terkenal. Di negara Asia, anak muda zaman sekarang saat ini banyak yang menggemari kopi, hal ini sangat berpotensi karena 20 – 30 tahun kedepan suplai produksi kopi ke seluruh dunia akan sangat dibutuhkan. Inilah peluang indonesia untuk mulai menanam kopi khas Indonesia. Selain kopi, pihaknya saat ini juga ikut serta membantu pemerintah untuk pelestarian Orang Utan di Kalimantan dan Sumatra. Bupati Bener Meriah Ahmadi, siap menyiapkan lahan seluas 20 Hektar untuk program penanaman kopi dari kapal api. Setiap penduduk di Kabupatennya memiliki kebun kopi sendiri. Sementara kerusakan hutan di daerahnya diakibatkan oleh kebutuhan rakyat untuk kehidupan.
Sementara itu perambahan paling besar adalah dilakukan oleh Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. THL yang merambah pinus dan masih berlangsung sampai 4 tahun ke depan. Dinamika lain yang terjadi juga peraturan Menhut no. 17 bahwa hutan lindung boleh digarap, hal inilah yang menyebabkan terjadinya perambahan hutan lindung.
Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda melihat masalah hutan ini dari segi keamanan, banyak hutan di aceh diberikan kepada badan atau usaha untuk Hak Guna Usaha. Namun Hak Guna Usaha tersebut dalam kenyataannya banyak terjadi penelantaran lahan yang bahkan samapi 10 tahun tidak dimanfaatkan. Hal lainnya adalah kegiatan illegal logging, banyak aparat yang terlibat dalam kegiatan tersebut sehingga diperlukan pengawasan lebih serius ke depannya.
Program Reforestasi sendiri merupakan salah satu program untuk mengurangi efek pemanasan global dengan cara menghijaukan kembali hutan yang gundul dan menanam pohon yang dapat menyerap karbondioksida, terutama penghijauan kembali hutan tropis sebagai paru-paru bumi.
Selain itu Reforestasi merupakan upaya Regenerasi alami, penanaman kembali, perkebunan pohon asli, perkebunan komersial dan sistem kehutanan agro yang diterapkan demi pelestarian lingkungan. Menurut riset terbaru upaya reforestasi yang lebih baik bisa dilakukan untuk menjamin masyarakat, ekosistem sekitar dan di dalam hutan agar lebih tahan terhadap perubahan iklim.