Penyuluhan Hukum di Yonarmed 11 Kostrad 

TNI AD

PK. (Penkostrad. Jum’at, 29 Juni 2018).Tim dari Kumkostrad menggelar penyuluhan hukum di satuan Yonarmed 11 Kostrad, yang dihadiri oleh seluruh prajurit dan Persit Yonarmed 11 Kostrad bertempat di Gedung Guntur Geni (G3). Magelang, Kamis (28/06/2018)

Rangkaian kegiatan penyuluhan tersebut diawali sambutan dari Danyonarmed 11 Kostrad. Dalam sambutannya beliau menuturkan, “Dengan diselenggarakannya penyuluhan hukum ini, saya berharap seluruh prajurit mengerti akan pentingnya hukum. Sehingga para prajurit bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran.”.

Tim Kumkostrad yang dipimpin oleh Kasi Undang Kumkostrad, Mayor CHK Asep Rusdian, S.H., M.H., M.Si (Han) memulai  penyuluhannya. “Dalam hidup ini, pernikahan adalah suatu hal yang sakral. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh prajurit agar berhati-hati dalam memilih pasangan hidup, agar dalam kehidupan pernikahannya terhindar dari resiko perceraian,” kata beliau.

“Sekarang ini adalah era digital, dimana dunia maya sangat berpengaruh dalam kehidupan kita. Maka dari itu, setiap prajurit harus bisa menelaah mana hal yang positif ataupun negatif. Termasuk halnya juga pada pesta demokrasi tahun ini yang hari Rabu kemarin (27/06/2018) baru saja dilaksanakan. Kita ini TNI, harus netral, tidak boleh berpihak ke pihak manapun,” tambahnya.

Pasi Intel Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Imam Ari Setyawan berkomentar, “Penyuluhan seperti ini harus rutin dilakukan, karena untuk menyadarkan semua prajurit bahwa pelanggaran itu sangat merugikan, terutama bagi dirinya sendiri.”.

Diharapkan penyuluhan hukum tersebut sangat bermanfaat guna membekali seluruh prajurit untuk menghindari hal-hal yang berpotensi menyebabkan pelanggaran.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments