Serda Zulfitri Selamatkan Bocah 4 Tahun Dari Penculikan

TNI AD

PK. MEDAN. Aksi heroik Serda Zulfitri Matondang bukan hanya hanya sekedar patut diacungi jempol tetapi layak untuk mendapatkan penghargaan dan apresiasi. Meski tengah menjalankan ibadah puasa, tidak menyurutkan jiwa kekesatrianya untuk membela yang lemah dan melawan yang bathil.

Dengan penuh keberanian, pria berumur 40 tahun ini berhasil melumpuhkan Chandra Hidayah Pasaribu (40) dalam drama penculikan yang terjadi di Desa Samtim Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, Minggu (3/6/2018).

Naas bagi Chandra Hidayah Pasaribu setelah ditangkap kemudian dihakimi warga karena berusaha membawa kabur bocah perempuan berusia 4 tahun saat bermain.

Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 melintas di Desa Samting. Ibu Korban yang saat itu bersama dengan anak perempuannya bernama Aisya Nurjana Br Rambe yang berusia 4 tahun sedang berjualan Botot.

Saat itu Aisya Nurjana sedang bermain dipinggir jalan, lalu tiba tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor dan menyambar anak tersebut. Karena kaget Aisya Nurjana berteriak minta tolong. Mendengar teriakan anaknya dan melihat korban dibawa pelaku, Ibu korban pun berteriak minta pertolongan warga.

Saat ini melintas Serda Zulfitri Matondang Babinsa Koramil Babinsa Koramil 13/PST yang sedang memantau kondisi wilayah, mendengar teriakan korban dan ibunya dengan spontan Serda Zulfitri mengejar pelaku dengan sepeda motor bersama beberapa warga lainnya. Seperti di film atau sinetron, drama pengejaran ini berakhir dan pelaku tertangkap 3 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penculikan.

Setelah ditangkap, pelaku diamankan oleh Serda Zulfitri kemudian dibawa ke TKP penculikan. Namun, demi melihat pelaku yang begitu kejam menculik anak balita, beberapa orang Warga geram dan tidak mampu menahan emosinya dan dengan spontan memukuli pelaku hingga babak belur. Untungnya Serda Zulfitri tidak terpancing emosi dengan situasi itu, meski telah berbuat jahat, baginya masih perlu dilindungi supaya yang bersangkutan tidak mengalami akibat yang parah dan dapat diproses secara hukum dengan adil. Demikian juga untuk mengamankan warga dari aksi main hakim yang bisa merugikan mereka.

“Saat saya sedang patroli memantau kondisi wilayah, saya mendengar teriakan seorang anak kecil dan seorang ibu yang berteriak bahwa anaknya diculik, tanpa basa-basi, saya segera mengejar penculik anak tersebut dan berhasil saya amankan, pelaku nyaris dihakimi massa ,” ujar Zulfitri.

Setelah reda, maka Serda Zulfitri menghubungi pihak Polsek Percut Sei Tua. Berkat komunikasi dan kerjasama antara aparat yang selama ini terbangun, maka dalam waktu yang tak lama personel kepolisian tiba di TKP mengamankan dan mendalami motif penculikan yang dilakukan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku penculikan terancam jeratan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Aksi heroik Serda Zulfitri Matondang bukan hanya hanya sekedar patut diacungi jempol tetapi layak untuk mendapatkan penghargaan dan apresiasi. Meski tengah menjalankan ibadah puasa, tidak menyurutkan jiwa kekesatrianya untuk membela yang lemah dan melawan yang bathil.

Dengan penuh keberanian, pria berumur 40 tahun ini berhasil melumpuhkan Chandra Hidayah Pasaribu (40) dalam drama penculikan yang terjadi di Desa Samtim Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, Minggu (3/6/2018).

Naas bagi Chandra Hidayah Pasaribu setelah ditangkap kemudian dihakimi warga karena berusaha membawa kabur bocah perempuan berusia 4 tahun saat bermain.

Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 melintas di Desa Samting. Ibu Korban yang saat itu bersama dengan anak perempuannya bernama Aisya Nurjana Br Rambe yang berusia 4 tahun sedang berjualan Botot.

Saat itu Aisya Nurjana sedang bermain dipinggir jalan, lalu tiba tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor dan menyambar anak tersebut. Karena kaget Aisya Nurjana berteriak minta tolong. Mendengar teriakan anaknya dan melihat korban dibawa pelaku, Ibu korban pun berteriak minta pertolongan warga.

Saat ini melintas Serda Zulfitri Matondang Babinsa Koramil Babinsa Koramil 13/PST yang sedang memantau kondisi wilayah, mendengar teriakan korban dan ibunya dengan spontan Serda Zulfitri mengejar pelaku dengan sepeda motor bersama beberapa warga lainnya. Seperti di film atau sinetron, drama pengejaran ini berakhir dan pelaku tertangkap 3 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penculikan.

Setelah ditangkap, pelaku diamankan oleh Serda Zulfitri kemudian dibawa ke TKP penculikan. Namun, demi melihat pelaku yang begitu kejam menculik anak balita, beberapa orang Warga geram dan tidak mampu menahan emosinya dan dengan spontan memukuli pelaku hingga babak belur. Untungnya Serda Zulfitri tidak terpancing emosi dengan situasi itu, meski telah berbuat jahat, baginya masih perlu dilindungi supaya yang bersangkutan tidak mengalami akibat yang parah dan dapat diproses secara hukum dengan adil. Demikian juga untuk mengamankan warga dari aksi main hakim yang bisa merugikan mereka.

“Saat saya sedang patroli memantau kondisi wilayah, saya mendengar teriakan seorang anak kecil dan seorang ibu yang berteriak bahwa anaknya diculik, tanpa basa-basi, saya segera mengejar penculik anak tersebut dan berhasil saya amankan, pelaku nyaris dihakimi massa ,” ujar Zulfitri.

Setelah reda, maka Serda Zulfitri menghubungi pihak Polsek Percut Sei Tua. Berkat komunikasi dan kerjasama antara aparat yang selama ini terbangun, maka dalam waktu yang tak lama personel kepolisian tiba di TKP mengamankan dan mendalami motif penculikan yang dilakukan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku penculikan terancam jeratan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments