Anggota Marinir Yonmarhanlan XIII Tarakan Bantu BNN Tangkap Pengedar Narkoba

TNI AL

PK. Tarakan. — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tarakan, bersama anggota Marinir dari Yomarhanlan XIII Tarakan, melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba di pantai Amal baru, Tarakan, Kalimantan Utara. Minggu (01/07/2018).

Penangkapan terhadap pengedar Narkoba kali ini, merupakan pengembangan oleh BNN Kabupaten Tarakan, dari kasus penangkapan terhadap M (32) pengguna Narkoba warga Juata Permai Tarakan Utara awal bulan Juni yang lalu, oleh anggota Marinir dari Yomarhanlan XIII Tarakan, yang kemudian di serahkan kepada BNN Kabupaten Tarakan.

Pada hari minggu sekitar pukul 23.45 Wita, dengan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Amirullah, S.H, BNN Kabupaten Tarakan bekerja sama dengan anggota Marinir dari Yonmarhanlan XIII, melakukan penangkapan terhadap SR (30), AS (35), AD (27), dan ST (30) di rumah saudara Nasaruddin Rt. 12 Jl. Binalatung Kel. Pantai Amal Baru, Kec. Tarakan Timur, kota Tarakan, saat mereka sedang melakukan pesta Narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut didapatkan barang bukti, 2 (dua) buah bong alat hisap yang masih terisi, 3 (tiga) paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 gram siap edar, 1 (satu) buah tas warna hitam, yang berisi sejumlah uang hasil penjualan rumput laut dan hasil transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, lembaran nota hasil penjualan rumput laut, 3 (tiga) buah handphone, 1 (satu) bungkus rokok Djarum MLD dan 3 (tiga) buah korep api.

Selesai kegiatan, para pelaku dan barang bukti, untuk selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Tarakan untuk dilakukan proses selanjutnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments