Beredar Issue Serangan Udara Oleh Pasukan Gabungan TNI-Polri di Nduga,Ini Pernyataan Kodam XVII/Cenderawasih

Beredar Issue Serangan Udara Oleh Pasukan Gabungan TNI-Polri di Nduga,Ini Pernyataan Kodam XVII/Cenderawasih

TNI AD

PK. Jayapura, 12 Juli 2018. Maraknya informasi tentang insiden di Kenyam Kab. Nduga Papua bahwa pasukan gabungan TNI-Polri pada tanggal 11 Juni 2018 melaksanakan serangan udara ke kota Kenyam dengan menggunakan 2 unit pesawat Hellycopter milik TNI.

Dalam hal ini Kapendam XVII/Cenderawasi Kolonel Inf Muhammad Aidi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pergerakan pasukan TNI untuk mengejar Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Nduga baik dari darat maupun lewat udara. Hingga saat ini alutsista TNI khususnya pesawat udara baik Hellycopter maupun pesawat sayap tetap belum pernah digunakan untuk melaksanakan Serbuan di Papua. Sejauh ini alutsista TNI hanya digunakan untuk pendorongan logistik termasuk mendukung Pemda dan membantu Masyarakat mengatasi kesulitan rakyat khususnya dalam hal saran angkut.

Status politik dan eskalasi ancaman di Papua adalah tertib sipil sama dengan yang berlaku di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia, artinya penegakan hukum masih mengedepankan tindakan Polisionir. Nyatanya TNI-Polri jatuh korban di Kab. Puncak beberapa waktu yang lalu baik korban jiwa maupun luka-luka kami berbelasungkawa tetapi tidak ada ribut-ribut, masyarakat sipil yang tak berdosa jadi korban pembantaian, pesawat angkutan masyarakat yang sangat dibutuhkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di pedalaman mereka tembaki, kalau aparat keamanan melaksanakan penindakan hukum kok mereka langsung teriak-teriak. Aidi menambahkan.

Demi tegaknya hukum dan kedaulatan Negara, tentunya aparat keamanan akan tetap melaksanakan pengejaran dalam rangka penegakan hukum terhadap KKSB. Sekelompok orang mengangkat senjata secara illegal tidak pernah dibenarkan dalam aturan hukum manapun, termasuk upaya perlawanan terhadap kedaulatan Negara tidak akan pernah ditolerir. Namun mekanismenya tentunya aparat keamanan akan mematuhi dan menjunjung tinggi hukum dan Perundang-undangan yang berlaku. Beda dengan pihak KKSB, mereka adalah gerombolan tidak mengenal norma, hukum dan aturan. Tidak mengenal combatan dan non combatan, bahkan anak kecilpun mereka bantai. Aidi menegaskan

Penindakan hukum oleh aparat keamanan ditujukan terhadap KKSB yang nyata-nyata telah mengangkat senjata secara Illegal, melakukan perlawanan dan merongrong kedaulatan Negara, melaksanakan terror terhadap rakyat sipil tak berdosa hingga pembantaian yang tidak berperikemanusiaan. Yang dilakukan aparat keamanan adalah pengamanan pemukiman, mengamankan dan melindungi Rakyat, dan penegakan serta penindakan hukum, bukan menyerang Rakyat. Aidi menegaskan.

Rakyat tidak perlu takut kepada aparat keamanan TNI-Polri dan jangan lari masuk ke hutan, tetaplah berdiam di pemukiman atau di kota, terutama di daerah yang ada aparat keamanannya, maka TNI-Polri akan menjamin keamanan rakyat. Himbau Aidi.

TNI tetap melaksanakan pendekatan teritorial dan tindakan persuasif kepada Saudara-saudara kami yang masih berbeda pandangan agar bersedia kembali ke pangkuan NKRI, serahkan senjata ke pihak berwajib karena itu adalah senjata Illegal yang berbahaya, mari kita semua bisa bersama-sama membangun Bangsa dan Negara ke arah yang lebih maju. Kita bersama-sama menyiapkan generasi kita untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. Jangan sampai anak-anak kita, generasi kita kehilangan masadepannya akibat konflik.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments