PK,.MALANG,.– Dalam rangka mencegah radikalisme dan terorisme terhadap generasi muda, peserta Kemah Bakti Pemuda 2018 menerima ceramah dari Kasubdit Pengawasan Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulanagn Teroris (BNPT) Khairul Anwar, S.H., M.H. Singosari, Malang. Sabtu (30/6/2018).
Kegiatan yang digelar di GOR Vira Yudha Markas Divif 2 Kostrad ini diikuti 1.500 orang peserta, yang berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa serta TNI-Polri dan instansi pemerintah se-wilayah Malang Raya.
Pada kegiatan tersebut, Khairul Anwar mengajak seluruh peserta untuk dapat menanamkan dan memelihara semangat yang berdasarkan kepada 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu bertujuan untuk membentengi para pemuda dari berbagai terpaan yang dapat mengancam kesatuan Indonesia, seperti radikalisme dan terorisme.
Lebih lanjut, Khairul mengingatkan bahwa generasi muda, pelajar dan golongan terdidik tidak aman dari infiltrasi paham-paham menyimpang. Mengetahui hal tersebut, Khairul juga berpesan kepada para peserta agar tidak menurunkan rasa kewaspadaan terhadap lingkungan mereka, baik lingkungan sosial maupun di dunia maya.
Menurutnya, mahasiswa sebagai gerbang memajukan Indonesia harus dikawal, mengingat baik mahasiswa maupun kampus rawan menjadi sasaran infiltrasi radikal.
Disamping menerima ceramah dari BNPT, para peserta KBP 2018 juga menerima pembekalan hukum dari Dir Intel Polda Jatim Kombes Pol Teddy Setiadi, Komisioner KPAI Titi Haryati, M.Pd. dan Kolonel Edi Endrayana dari Kemenhan RI, serta pembekalan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dari Kabid Pencegahan BNN Prov Jatim, Ria Damayanti, S.H., M.H.
“kami bukan menangkap pengguna Narkoba, akan tetapi untuk menyembuhkan generasi muda yang terjerumus ke dalam lembah hitam Narkoba melalui rehabilitasi. Oleh karena itu, jangan takut dengan BNN dan jangan takut untuk direhabilitasi”, jelas Ria Damayanti.
Turut hadir pada kegiatan ini Danlanud Abd. Saleh, Kasdivif 2 Kostrad, Danrem 083/ BDJ, Danlanal Malang, Danrindam V/Brw, serta unsur Forkopimda Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.