PK. Banyumas – Upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan baik pada upacara Peringatan Nasional, Bulanan maupun Mingguan, mempunyai makna dan arti penting bagi prajurit dan PNS tni.
Arti dan makna dalam setiap upacsra Pengibaran Bendera Merah Putih, untuk mengingat kembali dan menghormati jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah berjuang memperebutkan kemerdekaan Indonesia tanpa pamrih, mengorbankan jiwa dan raganya bahkan hartanya demi kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, sebagai sarana komando untuk menjalin komunikasi antara pimpinan dengan para anggotanya disatuan masing-masing. Sehingga, setiap kebijakan, instruksi, arahan dan informasi akan mengalir tepat waktu dan tepat sasaran.
Serta sebagai sarana dan wahana evaluasi serta informasi kinerja satuan dalam pelaksanaan tugas baik sesudah maupun yang akan dilaksanakan.
Upacara pengibaran Bendera Merah Putih awal bulan Juli 2018 yang berlangsung Senin (2/7/2018) di Lapangan Upacara Makorem 071/Wk Jl. Gatot Subroto No.1 Sokaraja Banyumas, bertindak selaku Inspektur Upacara Dandenpom IV/1 P urwokerto Letkol Cpm Kasid, diikuti para Kasirem 071/Wk, para Dan/Ka Balak Aju Kodam IV/Dip jajaran Korem 071/Wk, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makorem 071/Wk dan Balak Aju Kodam IV/Dip jajaran Korem 071/Wk.
Danrem 071/Wk Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Tr (Han) dalam amanat tertulisnya menyampaikan beberapa point penting sebagai penekanan dalam pelaksanaan tugas dalam rangka menyikapi perkembangan situasi.
“Guna menyikapi perkembangan situasi dan menyikapi tugas-tugas kedepan, saya tekankan kembali beberapa hal yakni, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan jadikan implementasi landasan moral dalam melaksanakan tugas, berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara. Tingkatkan profesionalitas dan proporsionalitas tugas sebagai wujud kesetiaan kepada kebijakan pemerintah melalui komitmen “Netralitas” dan pengamalan secara nyata Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI serta Panca Prasetya Korpri ditengah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Hormati nilai-nilai kearifan lokal dimanapun berada dalam rangka menguatkan kembali Kemanunggalan TNI-Rakyat diatas semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kepada setiap satuan dan staf, laksanakan tertib administrasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan tegakkan transparansi akuntabilitas dalam setiap pembuatan laporan pelaksanaan program dan anggaran guna mencapai predikat tertib adninistrasi “Dapat Diterima Tanpa Pengecualian” pada setiap pelaksanaan audit. Tertibkan dan manfaatkan aset-aset TNI sesuai ketentuan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 54/PMK.06/2015 tentang penataan dan pemanfaatan barang milik negara dilingkungan TNI. Taati peraturan, disiplin dan norma-norma lainnya dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam menjalankan ibadah dan berlalu lintas, sehingga prajurit dan PNS TNI berada senantiasa mampu menjadi contoh serta teladan bagi masyarakat disekitarnya”, paparnya.(Kamsi Gautama)