Aceh Timur – Babinsa Ramil 10/Jlk Kopral Dua Zarkasih bersama Babinkamtibnas Julok amankan dua tas Cover yang dicurigakan berisi Bom. Kedua Tas berwarna Merah dan satunya lagi berwarna Hitam tersebut diduga sengaja ditinggal pemiliknya tepat di belakang Mesjid Baitul Ikram Gampong Kuala Geulumpang kecamatan Julok kabupaten Aceh Timur, kamis (26/7/2018).
Bermula dari laporan Nurdin (50), warga Gampong Kuala Geulumpang yang berprofesi sebagai Nelayan ini menemukan dua tas cover tercecer di belakang Mesjid di desanya. Lantaran merasa takut melihat tas tak berpenghuni ditinggal begitu saja, Nurdin berasumsi jika kedua tas tersebut berisi bom. Tak mau ambil resiko, ia pun melaporkan temuannya itu kepada Kepala Desa (Geuchik).
Menyikapi adanya laporan warga, Abdullah Hamzah pejabat Geuchik Gampong langsung melaporkan kepada Komandan Koramil (Danramil) 10/Julok yang dijabat oleh Letnan Satu Inf Hariono yang kemudian melakukan koordinasi dengan Kapolsek Julok Ipda Hadianto, SH agar bersama Babinsanya meluncurkan salah satu Babinkamtibnas turun ke lokasi untuk mengecek temuan benda mencurigakan oleh warga tersebut.
Sesampainya dilokasi, kedua aparatur Gampong Kuala Geulumpang langsung mengamankan kedua tas Cover tersebut dengan membawanya ke Polsek Julok untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat kedua tas tersebut dibuka dengan penuh kehati-hatian, dapat dipastikan didalamnya tidak ditemukan benda yang mengandung bahan peledak. Namun berisikan Narkoba sejenis Ganja siap kirim sejumlah 30 Bal banyaknya. Ganja tersebut sudah dipress dalam kemasan yang rapi dan dapat diperkirakan beratnya sekitar 30 Kilogram.
Dan hingga saat ini, ganja tersebut telah diamankan di Polsek Julok sebagai barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui pemilik dari barang haram tersebut.