PK,.KOSEKHANUDNAS IV,.BIAK,.Sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) antara TNI AU dengan Airnav Indonesia, Kosekhanudnas IV (Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional IV Biak) mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kerjasama Militer-Sipil yang membahas Sistem Keamanan Wilayah Udara dan Keamanan Penerbangan Nasional di Wilayah Papua dan Sekitarnya, di Mako Kosekhanudnas IV Biak, Senin (9 Juli 2018).
Panglima Kosekhanudnas IV Biak, Marsekal Pertama TNI Jorry Koloay menyatakan, Rapat Koordinasi Penguatan Kerjasama Militer-Sipil ini dimaksudkan untuk mencari solusi terbaik guna mendukung keamanan dan keselamatan penerbangan secara umum serta diharapkan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan sehingga Keamanan wilayah udara dan keamanan Penerbangan dapat berjalan lancar dan efisien serta sebagai salah satu cara membentuk personel PLLU yang berkemampuan MCC profesional.
“Dengan adanya peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (perum) Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) maka TNI AU membuat nota kesepahaman dengan Airnav Indonesia yang khusus mengatur mengenai pelayanan navigasi penerbangan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerjasama Nota Kesepahaman antara AirNav Indonesia dengan TNI AU Nomor NK/6/III/2015 dan Nomor PJJ.04.04/00/LPPNPI/03/2015/001 tanggal 10 Maret 2015 tentang Pelayanan Navigasi Penerbangan, Juga Rapat Koordinasi hari ini diharapkan dapat dimatangkan lagi pada acara Seminar dan FGD (Forum Group Discussion) pada tanggal 18 – 19 Juli di Jayapura.Ungkap Pangkosekhanudnas IV.
TNI Angkatan Udara dalam hal ini Kosekhanudnas IV dan kohanudnas, lanjutnya, bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara selaku Regulator dan Perum LPPNPI sebagai Operator bidang navigasi dan lalu lintas udara akan senantiasa berupaya untuk mengakomodir, mengevaluasi dan mencari solusi terbaik terhadap permasalahan penerbangan militer dan sipil yang terjadi di lapangan agar Operasi dan Keamanan Penerbangan khususnya Wilayah Papua Sekitarnya dapat berjalan aman dan lancar.
Menurutnya, Kosekhanudnas IV sebagai satu-satunya instansi Angkatan Udara di bawah Kohanudnas yang bertanggungjawab dan bertugas menjaga keamanan / kedaulatan wilayah udara nasional khususnya Papua sekitarnya, mempunyai tugas juga dalam pembinaan terhadap prosedur keamanan penerbangan dan SDM PLLU sebagai MCC (Military Civil Coordination) yang profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kondisi saat ini beberapa pangkalan TNI Angkatan Udara dioperasikan untuk penerbangan sipil demikian juga sebaliknya, Selain itu Radar Militer – Sipil yang mempunyai kemampuan primary juga kedepannya saya berharap dapat diintegrasikan guna menutupi blank area di wilayah udara papua sekitarnya. Namun demikian dengan kondisi tersebut, tetap harus mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kerahasiaan data integrasi tersebut. Hadir pada kesempatan tersebut, para Asisten Kosekhanudnas IV Biak, para Pabandya dan Pabanda Kosekhanudnas IV, Dansat Radar 242,Kaposek IV Biak dan seluruh perwira kosekhanudnas IV, sementara dari AIRNAV datang 9 org GM(General Manager) Wilayah Papua sekitarnya, antara lain: GM Sentani, GM Ambon, GM Nabire, GM Biak, GM Merauke, GM Timika, GM Wamena, GM Sorong, GM Manokwari.JDM/Red.