Guspurla Koarmada I Tangkap 1 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna.

Guspurla Koarmada I Tangkap 1 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna.

TNI AL

PK. Jakarta, 29 Juli 2018–Komando Armada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakkan hukum dilaut. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan KRI Yos Sudarso – 353 yang sedang melaksanakan Operasi Laga Sagara-18 (Operasi Siaga Purla 18) BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I dalam melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap 1 (Satu) Unit Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam BV 95858 TS. Kapal ikan asing tersebut diduga mencuri ikan dilaut Natuna pada pada posisi 06 37 31 U – 108 36 48 T tepatnya di Perairan ZEE Indonesia, Laut Natuna Utara Kepulauan Riau, Sabtu (28/07/2018), dimana kapal ikan tersebut tidak dilengkapi dokumen lengkap.

Pemeriksaann dan penangkapan berawal saat KRI Yos Sudarso yang sedang melaksanakan patroli pengamanan di Perairan perbatasan ZEE Indonesia, melihat sebuah kontak kapal ikan. Ketika didekati ternyata kapal ikan tersebut merupakan Kapal Ikan Asing asal Vietnam dengan Nama BV.95858 TS. Segera Komandan KRI melaksanakan Peran Pemriksaan dan Penggeledahan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen beserta muatan kapal, diketahui bahwa kapal tidak memiliki dokumen lengkap. Akhirnya Kapal ikan Vietnam yang dinakhodai oleh Nguyen Quang beserta ABK tiga orang dengan muatan cumi langsung dikawal menuju ke dermaga Sabang Mawang Pulau Tiga Natuna Kepri untuk diserahkan kepada Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.

Sesaat setelah KRI Yos Sudarso-353 sandar di dermaga Sabang Mawang, dilanjutkan dengan serah terima berkas perkara dan barang bukti satu buah Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam. Serah terima barang bukti tersebut dilaksanakan oleh Komandan KRI Yos Sudarso kepada Danlanal Ranai yang disaksikan Pgs. Pasops Lanal Ranai pada Sabtu malam (28/07/2018) sekitar pukul 23.00 wib.
selanjutnya Lanal Ranai akan menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal dan ABK.

Seperti diketahui beberapa hari sebelumnya, Guspurla Koarmada I melalui KRI Yos Sudarso-353 juga berhasil menangkap MT Hai Soon X sebuah kapal tanker bermuatan 2500 Ton solar di perairan teritorial Natuna yang diduga melanggar UU Pelayaran.