Sidoarjo,- Sudah bertahun-tahun lamanya, bendera yang berada di eks markas Kodim 0816/Sidoarjo, Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, sungguh memprihatinkan.
Bahkan, sebelum diganti, bendera di lokasi tersebut, terlihat sangat usang dan penuh sobekan yang diakibatkan terjangan angin.
Serda Edi Hermawan dan Serka Muhlis, mengaku sungguh pihatin ketika dirinya melihat kondisi bendera merah putih dengan kondisi yang sangat usang di lokasi eks Makodim tersebut.
“Ketika kami lihat, kondisinya robek-robek. Warnanya pun sudah sangat pudar, sudah tidak layak lagi,” ungkap dua personel Babinsa itu, Rabu, 4 Juli 2018.
Tanpa pikir panjang, melihat kondisi bendera yang merupakan lambang negara tersebut, keduanya langsung berinisiatif untuk mengambil bendera yang berada di kantor mereka.
“Pengelolanya langsung kita suruh untuk menurunkan bendera itu, dan segera digantikan dengan bendera yang kami bawa (bendera baru),” pungkas Serda Edi, Babinsa Kelurahan Magersari.
Kantor yang dulunya dijadikan Markas Kodim tersebut, sudah sejak tahun 2011 lalu telah dilepas oleh pihak TNI-AD. Bahkan, usai dilepas, lahan tersebut dikelola oleh pihak swasta.
Sementara itu, ditemui di ruangan kerjanya, Komandan Kodim (Dandim) 0816/Sidoarjo, membenarkan penggantian bendera yang dilakukan oleh personelnya tersebut.
Letkol Inf Fadli Mulyono menuturkan, meskipun sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab TNI-AD, keberadaan bendera usang dan robek tersebut, seakan menggugah hati personelnya untuk segera mengambil tindakan.
“Meskipun sudah bukan aset TNI-AD, tapi bendera itu kan merupakan lambang negara, dan hasil perjuangan para pendahulu kita. Maka dari itu, hargai pengorbanan para pahlawan yang mati-matian mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI (Indonesia),” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan digantikannya bendera tersebut oleh personelnya, dapat memberikan wawasan dan edukasi bagi pihak pengelola betapa penting dan berharganya bendera Merah Putih bagi bangsa Indonesia.
“Nanti kita akan berikan pemahaman ke pihak pengelola,” ujar Letkol Inf Fadli Mulyono, S. IP.