KRI Alamang 644 Tangkap Kapal MT. Zakira Di Perairan Batam

TNI AL

PK. Jakarta, 3 Juli 2018– Komitmen Koarmada I dalam menjaga dan meningkatkan keamanan perairan di wilayah barat Indonesia berhasil diwujudkan. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I KRI Alamang 644 dalam menangkap Kapal Tangker MT. Zakira di Perairan Batam, Senin (2/7).

Komandan KRI Alamang 644 Mayor Laut (P) Mochamad Reza Achmadi menjelaskan kronologis penangkapan MT. Zahira bahwa pada saat KRI Alamang 644 berada pada posisi 00 43’ 020’’ LU – 103 37’’ 280’ BT telah melihat adanya sebuah Kapal Motor Tangker dengan jarak sekitar 3,5 NM dengan menggunakan teropong dan radar JRC JMA 2300MK2. Kemudian KRI Alamang 644 melaksanakan komunikasi terhadap Kapal Motor Tangker tersebut untuk mengurangi balingan sampai dengan stop mesin. Pada saat Kapal Motor Tangker mengurangi kecepatan, KRI Alamang 644 bergerak mendekat dan diketahui bahwa Kapal Motor tersebut adalah MT. Zakira berbendera Indonesia yang sedang melaksanakan pelayaran dari Talang Duku Jambi menuju Batu Ampar Batam.

Setelah Kapal Motor Tangker tersebut berhenti, KRI Alamang 644 melaksanakan penyelidikan awal oleh tim pemeriksa baik terhadap muatan maupun kelengkapan surat atau dokumen, dan dari hasil penyelidikan diketahui MT. Zakira melakukan beberapa pelanggaran diantaranya tidak terdapat Klasifikasi Lambung dan Klasifikasi Mesin, tidak memiliki Ijin Trayek, tidak memiliki Perjanjian Kerja Laut, masa berlaku SIUPAL telah habis, Peralatan Navigasi (AIS) mati, serta 1 (orang) penumpang/pengawal tidak disijil.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal terhadap MT. Zakira, Komandan KRI Alamang 644 kemudian berkoordinasi dengan Komando Atas dalam hal ini Guskamla Koarmada I selaku pemegang BKO untuk melaksanakan penangkapan dan diputuskan agar MT. Zakira ditangkap dan dikawal menuju ke Lantamal IV Tanjung Pinang untuk diserahkan kepada Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments