Prajurit Kodim 0710 Pekalongan Menerima Penyuluhan Hukum

Prajurit Kodim 0710 Pekalongan Menerima Penyuluhan Hukum

TNI AD

​Pekalongan – Guna menambah wawasan dan meminimalisir pelanggaran di jajaran TNI AD Khususnya anggota Kodim 0710/Pekalongan,seluruh Prajurit,ASN dan satuan Dinas jawatan yang ada di wilayah Pekalongan mendapat penyuluhan Hukum dari TimKum Dam IV/Diponegoro,rabu ( 25/7/18 ).bertempat di Aula Serbaguna Makodim 0710/pekalongan.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Letkol Inf M. Ridha S.S. SIP (Dandim 0710/Pkl), Mayor Chk Munadi SH (Kumdan IV/Dip), Mayor Inf Hufron (Kasdim 0710/Pkl), Mayor Inf Laindah (Pabung Dim 0710/Pkl), Mayor Cpm Nuryanto (Kaminvet Pekalongan),Jajaran Danramil 0710/Pkl, Jajaran Pasi Kodim 0710/Pkl,Peltu Beni IR (Sub Denpom Pekalongan), Anggota Kodim 0710, Persit  Kodim 0710/Pkl

Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Muhammad Ridha dalam kesempatan tersebut menjelaskan,kegiatan di maksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang norma-norma hukum yang harus di patuhi sebagai seorang prajurit dan ASN di lingkungan TNI AD Khususnya anggota Kodim 0710/Pekalongan.

“ Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan ataupun wawasan kepada seluruh prajurit juga ASN, sehingga mereka mengerti apa yang harus di lakukan apabila bersinggungan dengan hukum,”jelas Dandim.

Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut Dandim Ridha berharap seluruh prajurit dapat menambah wawasan dan mengerti langkah-langkah yang di ambil apabila dalam kehidupan sehari-sehari bersinggungan dengan hukum.

“Kita berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini,seluruh prajurit mengerti akan haknya dalam mendapat bantuan hukum karena salah satu hak anggota apabila bersinggungan dengan hukum adalah mendapatkan bantuan hukum,”Pungkasnya.

Dalam penyuluhan hukum tersebut selain di sampaikan tentang materi dan permasalahan-permasalahan yang sering di hadapi prajurit juga diadakan sesi tanya jawab.**red ( Rusg99)