Satgas TMMD Reguler 102 Banjarnegara Bantu Buru Babi Hutan Untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Warga Pandanarum

Satgas TMMD Reguler 102 Banjarnegara Bantu Buru Babi Hutan Untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Warga Pandanarum

TNI AD

PK. Banjarnegara – Istilah “Disambiguasi” adalah hama klasik yang menyerang pertanian atau perkebunan warga, terutama yang terletak didaerah pegunungan. Momok ini menjadi sebuah ancaman serius bagi para petani Pandanarum, hama babi hutan menjadi momok karena budidaya tanaman warga seperti jagung, semangka, melon imun, padi maupun sayur-sayuran dirusak babi hutan. Acapkali para petani kerap gagal panen dan mengalami kerugian akibat serangan hama ini.

Desa Pasegeran Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara, lokasi digelarnya TMMD Reguler 102 Kodim 0704/Bna, letak geografisnya berada daerah perbukitan di Banjarnegara. Jarak dari pusat pemerintahan Kabupaten Banjarnegara 53 kilometer, Desa ini juga terletak di terusan dataran tinggi Dieng yang 20 % wilayahnya masuk dalam wilayah Kabupaten Wonosobo.

Desa dengan luas wilayah 361 hektare terdapat 19 RT dan 6 RW, dengan 959 KK. Mempunyai luas areal pertanian sebesar 82,8 hektare. Dipimpin seorang Kades, Aris Winarno, S.Sos yang getol melakukan terobosan-terobosan dalam membangun wilayahnya, termasuk kesuksesannya mendatangkan program TMMD Reguler 102 Kodim Banjarnegara maupun mempertahankan tradisi berburu babi hutan (disambiguasi) yang sangat merugikan pertanian warganya.

Wajar jika para petani di Desa Pasegeran, antara lain Dusun Pasegeran, Karanggondang, Kroya dan Dusun Jumbleng, menggelar aksi basmi hama babi hutan yang biasa menyerang tanaman warga (jagung, ketela dan padi) dengan mendatangkan para pemburu lokal di Kecamatan Pandanarum. Sabtu (14/7/18).

Atas dasar rasa kebersamaan senasib sepenanggungan, ratusan warga setempat yang mayoritas petani, melakukan iuran sebesar 50 ribu per/KK untuk mendatangkan para pemburu. Jumlah yang besar jika dikalikan dengan 959 Kepala Keluarga Desa Pasegeran. Namun jumlah ini tidak semuanya digunakan untuk mendanai ratusan pemburu, namun juga sebagai kas desa untuk kepentingan umum. Termasuk membantu pendanaan TMMD Reguler 102 Banjarnegara, dengan anggaran total 1,4 M, salah satu sumbernya berasal dari swadaya masyarakat sebesar 127,6 Juta.

Satgas TMMD Reguler juga telah ditugaskan Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Inf. Bagas Gunanto, A.Ks., untuk terlibat dalam perburuan babi hutan tersebut. Perburuan hama babi hutan serentak dimulai begitu mendapat komando dari Kades Aris Winarno. Ratusan warga baik tua dan muda serta para pemburu yang telah siap mulai bergerak menuju hutan untuk memburu babi hutan. .

Dikatakan Kades Pasegeran Aris Winarno, perburuan massal babi hutan ini ditempuh karena keberadaannya yang sudah sangat meresahkan warga dan sudah tidak bisa lagi ditanggulangi secara berkelompok. “Serangan babi hutan sudah sangat merugikan warga, karena membuat warga khawatir menanam tanaman pangan. Bahkan serangan babi hutan ini sudah mulai masuk lingkungan masyarakst di kebun rumah warga,” jelasnya.

Ditambahkannya, kegiatan swadaya bersama tersebut, untuk menumbuhkan rasa kebersamaan warganya yang budidaya tanamannya seperti singkong, jagung dan padi diserang hama ini. Para pemburu tradisional berasal dari wilayah Desa Sirongge Kecamatan Pandanarum, Karanganyar, maupun Kecamatan Kalibening, bahkan ada yang datang dari Banjarnegarara, termasuk juga warga setempat.

Para pemburu tradisional ini pada umumnya bersenjatakan “Gedhek” semacam tombak dari bat ng bambu sepanjang 2 meter. Bambu tersebut kemudian dibentangkan hingga 300 meter untuk menghadang babi hutan. Setelah dipasang, kemudian warga menggiring babi hutan dan diarahkan menuju gedhek tersebut. Disamping alat tradisional tersebut, puluhan anjing pemburu diikutsertakan. Satu dua diantaranya bersenjatakan senapan angin.

“Digedhek yang sudah dipasang, sebagian warga siap-siap disana dengan membawa senjata tajam. Sehingga ketika ada babi hutan, warga yang ada disekitar gedhek langsung membunuh dengan senjata tajam tersebut”, ungkap Kades Pasegeran.

Dikatakan Aris, untuk para pemburu yang berhasil mendapatkan buruannya, akan diberikan imbalan dengan hanya menunjukkan ekor dari babi hutan tersebut. Sedangkan untuk dagingnya, murni diserahkan kepada para pemburu atau kas pemburu sebagai tambahan penghasilan.

Babi yang besar biasanya berbobot sekitar 120 Kg. Daging hasil buruan biasanya dijual para pemburu ke Kebun Binatang TRMS Serulingmas Banjarnegara untuk dijadikan pakan harimau. Daging celeng biasanya dihargai 6000 rupiah/kg nya.

Kebersamaan antara warga yang dibantu Satgas TMMD Reguler 102 Banjarnegara dalam kesertaannya memburu babi adalah salah satu upaya bersama dalam menciptakan ketahanan pangan di Banjarnegara khususnya di Desa Pasegeran Kecamatan Pandanarum. Tak lain usaha ini untuk meningkatkan hasil bumi warga serta meningkatkan juga perekonomian para petani setempat.(Kamsi Gautama)