Tangerang – Dispenau, (20/7). Asisten Personel (Aspers) Kasau Marsda TNI Anastasius Sumadi dan Direktur Human Capital dan Corporate Affairs PT GMF Aero Asia Asep Kurnia menandatangani perjanjian kerja sama bidang perawatan engine pesawat terbang antara TNI AU dengan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk di ruang Shop Engine PT GMF Aero Asia, Tangerang, Jumat (20/7/2018).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut kesepakatan antara TNI AU dan PT GMF Aero Asia tahun lalu. GMF merupakan perusahaan yang memiliki peran penting dalam pengelolaan, perawatan dan pelayanan pesawat terbang dari berbagai jenis. Sementara TNI AU akan memberikan dukungan terhadap kelancaran dalam menjalankan pelayanan perawatan pesawat khususnya perawatan engine.
Aspers Kasau dalam sambutannya sangat mengapresiasi tercapainya penandatanganan perjanjian ini yang semakin mendukung dan memperkuat peran TNI AU sebagai kekuatan pertahanan matra udara. “TNI AU telah menyiapkan prajurit yang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melaksanakan pengabdiannya di PT GMF Aero Asia,” ujar Aspers Kasau.
Prajurit TNI AU dengan bekal dan pengalaman yang dimiliki siap bersinergi dalam mendukung program yang telah dicanangkan berupa maintenance, repair dan overhaul.
Sementara Direktur Human Capital dan Corporate Affairs PT GMF Aero Asia Asep Kurnia juga turut berbangga dan senang. “Dengan perjanjian ini diharapkan mampu memantik lahirnya hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme dari kedua belah pihak”, ucap Asep Kurnia.
Dijelaskan, perjanjian yang disepakati bersifat timbal balik di mana personel TNI AU akan ditempatkan di GMF pada kurun waktu tiga tahun untuk mendukung proses perawatan engine pesawat dan akan mendapatkan peningkatan keahlian melalui praktik langsung perawatan engine dengan teknisi GMF yang terlatih.
Dalam pertemuan tersebut Aspers Kasau didampingi oleh Kadisminpersau Marsma TNI Djamaluddin, sedangkan Direktur Human Capital dan Corporate Affairs Asep Kurnia didampingi Direktur Business and Base Operation Tazar Marta Kurniawan.