18 Kapal Asing Ditenggelamkan Di Perairan Pulau Datuk Kalimantan Barat

18 Kapal Asing Ditenggelamkan Di Perairan Pulau Datuk Kalimantan Barat

All Category TNI AL

Pontianak, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Laksamana Pertama TNI Greg. Agung W.D., M. Tr (Han) selaku Dansatgas XII/Pontianak di wakili Asops DanlantamaI XII Letkol Laut (P) Herianto T. Angi S.E., di atas geladak KRI Siribua-859, memimpin jalannya penenggelaman 18 Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Pulau Datuk, Kalimantan Barat. Senin (20/8/2018).

Sebelum proses penenggelaman barang bukti Kapal ikan asing (KIA) melalui proses panjang dengan di dahului pemindahan Barbuk (KIA) dari dermaga Mako Lantamal XII di tarik menuju titik spot penenggelaman secara bertahap yang penuh kerawanan dengan cuaca perairan Kalimantan yang tidak menentu.

Melalui rapat Satgas 115 di Jakarta,  di tentukan hari dan waktu yang bersamaan serentak di 11 titik lokasi penenggelaman yakni,Langsa 3 KIA, Belawan 7 KIA, Batam 9 KIA, Tarempa 23 KIA, Ranai 40, Pontianak 18 KIA, Cirebon 6 KIA, Tarakan 2 KIA, Bitung 15 KIA, Cirebon 2 KIA, Merauke 1 KIA, di seluruh wilayah Indonesia di bawah Dansatgas 115 ibu Menteri Kelautan dan Perikanan ibu Susi Pujiastuti yang berlokasi terpusat di Pantai kema Bitung Manado.

Saat pelaksanaan penenggelaman 18 Kapal Ikan Asing (KIA) di saksikan Tim Satgas 115, Polairud Polda Kalbar, Bua Cukai di atas geladak KRI Siribua – 859, di dukung KAL Sambas, KAL Lemukutan salahsatu Unsur Satrol Lantamal XII, berlokasi di titik koordinat Posisi : 00 07′ 50″ LU – 108 39′ 50″ BT di sebelah timur Pulau Datuk jarak ÷ 3 NM, dengan kedalaman ÷40 Mtr dengan dasar laut. Perairan Pulau Datuk Kalimantan Barat.

Di sela waktu perintah  penenggelaman kapal ikan asing (KIA) dari Dansatgas 115  kepada Dansatgas XII/Pontianak dalam hal ini di wakili  Asops Danlantamal XII, di atas geladak KRI Siribua di perairan Pulau datuk, Danlantamal XII Laksamana Pertama TNI Greg. Agung W.D., M. Tr (Han) mengadakan acara penandatanganan  berita acara penenggelaman KIA barang bukti Illegal Fishing yang di tandatangani Jaksa penuntut umum bpk Yuse Chaidi Adhar, S.H., dengan penandatangan perwakilan saksi 1 oleh Kadiskum Lantamal XII Mayor Laut (KH) Sonny Pribadi, S.H, saksi 2 Moehamad Erwin Kasubsi Ops pengawasan penanganan pelanggaran, saksi 3 James Eddy, S. S.H., Jaksa utama pratama, saksi 4 Tabrani petugas barang bukti yang di Saksikan Laksamana Pertama TNI Greg. Agung  W.D., M. Tr (Han) para hadirin Kepala Badan SDM KKP DR. Syarif Wijaya, Dir. Yustisi Satgas 115 Asisten pidana umum Ahmad Fatoni , Kadis DKP Prov.Kalbar, Kejaksaan negeri,  Kepala KSOP,Kepala stasiun  PSDKP , Ketua HNSI Pontianak bertempat di gd. Malahayati Mako Lantamal XII.Jl.KomYos.Sudarso Pontianak Kalimantan Barat.

Dalam sambutan Danlantamal XII, menyampaikan atas nama Jajaran Lantamal XII, selamat datang kementrian kelautan dan perikanan dalam kegiatan pemusnahan atau penenggelaman kapal ikan asing barang bukti Illegal Fishing tepatnya di perairan Pulau Datuk Kalbar.

Indonesia sebagai negara sedang membangun sektor kemaritiman , dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kemampuan nasional penegakan hukum di laut demi wujudkan kedaulatan secara ekonomi dalam doktrin poros maritim dunia. Kedaulatan maritim tidak bisa di abaikan, karena di dalamnya terdapat  penguatan hukum dan perjanjian maritim, keamanan dan ketahanan maritim, delimitasi zona maritim, navigasi dan keselamatan maritim.

Negara Indonesia menyebut tindak pidana Illegal Fishing sebagai bentuk kejahatan transnational selain di kategorikan sebagai kejahatan tindak pidana utama di laut. Kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku tindak pidana Illegal Fishing pada dasarnya merupakan kebijakan menegakkan kedaulatan, pelaksanaan kewenangan dan pemaksaan peraturan perundang undangan terhadap permasalahan pelanggaran kedaulatan yang merupakan pelanggaran hukum pertahanan dan keamanan wilayah kerja Lantamal XII melaksanakan penenggelaman 18 kapal ikan asing / KIA (17 Vietnam, 1 Malaysia ).

Turut hadir pada pelaksananaan penandatanganan berita acara, Kepala Badan SDM KKP, Dir Yustisi Satgas 115, Kadis DKP Prov.Kalbar, kejaksaan negeri, KSOP, PSDKP, Ketua HSNI Pontianak, Wadan Lantamal XII Kolonel Laut (P) Joko Sumitro S.E., para asisten Danlantamal XII, Kasatker/Kadis lantamal XII.