Yogyakarta. Departemen Jasmani Militer Akademi Angkatan Udara (AAU) melaksanakan penyegaran pengetahuan tentang permildas (Peraturan Militer Dasar), di lapangan Dirgantara AAU, Rabu (26/08/18).
Letkol Kes Lurfian selaku Kasubdep Jasmil AAU menyampaikan secara gamblang dihadapan perwira AAU tentang tindakan apa yang dijinkan jika terjadi insidentil, seperti tali bendera putus saat bendera sedang ditarik naik pada saat satu Upacara berlangsung. Ataupun saat terjadi kemacetan ditengah lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan.
“Bercermin dari peristiwa Si Joni di perbatasan Atambua, maka kita harus mengerti hal hal apa yang patut dilakukan agar jalannya upacara tetap dapat berlangsung dengan tertib dan khidmat”, jelas Letkol Kes Lurfian kepada barisan Pamen dan Pama AAU.
Tidak lama kemudian, beberapa anggota Polisi Militer AU, turut bergabung dalam pengarahan ini dan langsung mempraktekkan. Sebab setiap kegiatan upacara, sebagian besar tugas pengibaran bendera di AAU termasuk tugas dan tanggungjawab Satprov AAU.
Kegiatan Permildas merupakan aktivitas terjadwal oleh Detasemen Markas AAU yang dilaksanakan setiap minggu ke empat (4) dalam bulan yang berjalan. Tampak beberapa Pelatih Depjasmil lainnya sedang memberikan instruksi dan contoh kepada seluruh anggota AAU di lapangan Dirgantara. (Michiko/NSR-bang natsir).