Peringatan Ke 73 Hut RI ,Kosekhanudnas  IV Ikuti Upacara Pemberian Remisi Kepada Narapidana  Di Lapas Biak

Peringatan Ke 73 Hut RI ,Kosekhanudnas IV Ikuti Upacara Pemberian Remisi Kepada Narapidana Di Lapas Biak

TNI AU

PK Biak-Ksk IV. Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Biak menggelar upacara Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di LAPAS Biak, bertindak langsung sebagai inspektur Upacara Plt.Bupati Biak Numfor, Bpk Herry Ario Naap, S.Si , MPd. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, yang diikuti kurang lebih 100 orang mulai dari Forkompinda, jajaran SKPD Kabupaten Biak, BUMN-BUMD, Koopsau III Biak, Kosekhanudnas IV Biak, Lanud Manuhua, Satuan Radar TNI AU 242 Tanjung Barari, Batalyon Paskhas 468 Biak, Satuan Kodim Biak, Lanal Biak, Polres Biak, Polisi Pamong Praja, PNS dilingkungan Pemda Kabupaten Biak, dan beberapa tokoh masyarakat Biak. Jumat (17-08-2018).

Media Center Kosekhanudnas IV Biak, Mayor Lek Joko Dwi Maryanto, S.T., M.M. mengatakan kepada media bahwa momen Hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73 kali ini dibarengi dengan tema dari pemerintah pusat yaitu, “KERJA KITA, PRESTASI BANGSA”, Tak hanya Pemerintahan Pusat yang merayakan kemerdekaan, Pemerintah Daerah dan rakyat di manapun harus merasakan kemerdekaan itu dengan peningkatan kesejahteraan, imbuh Alumni Akabri Udara 2000 ini yang kesehariannya menjabat sebagai Pabandya Lambangja Kosekhanudnas IV Biak yang juga hobby dalam bidang Jurnalistik.

Seperti dalam kutipan inti amanat Plt Bupati Biak Numfor, “Bangsa yang besar,yang dikarunia segala kekayaan dan keberagaman,ini potensi yang harus kita jaga dengan sepenuh hati,kita kelola dengan nurani,pikiran dan etika suci demi berkibarnya panji-panji IBU PERTIWI diantara negeri negeri. Dalam beragam perbedaan yang ada di Indonesia selalu ada cara untuk menjaga kebersamaan karena kita dipersatukan dalam kondisi riil perbedaan namun punya satu tujuan untuk menggapai INDONESIA MERDEKA satu tanah air dan satu Bangsa, Ujarnya.

Pada kesempatan upacara pemberian Remisi kepada Narapidana di Lapas Biak ini, Kosekhanudnas IV diwakili oleh Mayor Lek Hera Himawan yang dalam kesehariannya menjabat sebagai Pabandya OpsKomlek Kosek Hanudnas IV Biak, menyampaikan kepada media center kosekhanudnas IV bahwa “Sekecil apapun karya kita akan sangat berarti bagi Bangsa ini,paling tidak kita sudah berbuat untuk kebaikan,jangan hanya diam saja, Bangsa ini tidak pernah bisa maju, bukan karena terbatasnya sumber daya yang berkualitas, Bangsa ini kaya akan sumber daya alam dan punya SDM yang jempolan,tetapi kenapa bangsa ini sulit maju? Karena banyak orang baik yang hanya diam saja ketika Ibu Pertiwi memanggil.”

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sebagai puncak dari kesepakatan bangsa untuk mewadahi kehidupan kebersamaan melalui pembentukan Negara kebangsaan yang merdeka,bersatu,berdaulat adil dan makmur, tambah perwira Akabri Udara tahun 2000 ini.

Inspektur Upacara Pemberian Remisi di Lapas Biak, PLT. Bupati Biak Numfor juga menyampaikan bahwa ada 1.149 warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Papua akan menerima remisi pada peringatan HUT Ke-73 Republik Indonesia. Ribuan narapidana (napi) tersebut berasal dari 10 lapas. Rinciannya di Lapas Jayapura ada 280 napi, Lapas Narkotika Doyo 206, Lapas Merauke 175, Lapas Timika 105, Lapas Biak 119, Lapas Serui 56, Lapas Nabire 111, Cabang Rutan Tanah Merah 7, Lapas Perempuan 15, dan Lembaga Pemasyarakatan Militer Jayapura sebanyak 6 orang, ujarnya.

“Dari jumlah tersebut, ada narapidana yang mendapat remisi umum pengurangan pidana, ada pula yang mendapat remisi bebas. Dengan perincian remisi umum I yakni pengurangan masa tahanan sebanyak 987 orang, dan yang remisi umum II atau bebas sebanyak 22 orang,” ungkap Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua, Iwan Santoso saat di konfirmasi oleh media. (Red/JDM)