Yonif 756/WMS Bekuk Mafia Ganja Wamena Papua

Yonif 756/WMS Bekuk Mafia Ganja Wamena Papua

TNI AD

Wamena – Penyelundupan Narkoba di tanah air terutama melalui jalur perbatasan menjadi perhatian besar. Akibat maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang merusak generasi bangsa dari seluruh tingkatan umur, baik tua, muda bahkan anak-anak, TNI menyatakan perang terhadap penyelundupan maupun pengedar Narkoba tersebut.

Berawal dari turunnya perintah dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit kepada satuan Batalyon Infanteri Raider 756/Wimane Sili (Yonif R 756/WMS) yang bermarkas di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua untuk melaksanakan tugas operasi sebagai Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan(Pamrahwan). Salah tugas yang harus dijalaninya adalah membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menjamin keamanan keberlangsungan program pembangunan, terutama di daerah rawan dan terpencil.

Saat melaksanakan sweeping rutin, prajurit Yonif R 756/WMS mendapatkan informasi dari warga masyarakat, tokoh agama, dan para ibu di Wamena, yang resah terhadap maraknya peredaran minuman keras (Miras), narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba), juga berbagai senjata tajam (Sajam) seperti parang, panah, dan tombak yang secara bebas masuk ke kota Wamena.

Mengingat tugas pokoknya sebagai satuan tugas (Satgas) Pamrahwan, sekaligus memedomani arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi ‘darurat Narkoba’ sehingga menjadikan Narkoba musuh bersama bagi seluruh komponen bangsa Indonesia, maka Yonif R 756/WMS yang turut bertanggung jawab untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda bangsa di Papua dari pengaruh buruk Narkoba serta minuman keras.

“Pada hari Kamis (2/8/2018), Komandan Kompi (Danki) Satgas-E Yonif 756/WMS Lettu Inf Andi Irawan bersama Komandan Pos (Danpos) Sertu Darlan beserta anggota Pos Kurulu melaksanakan sweeping kendaraan di jalan lintas Wamena-Karubaga-Puncak Jaya, tepatnya di Kampung Kurulu. Dalam sweeping ini, mereka berhasil menciduk Apianus Logo (36) warga Kampung Pirambot, Distrik Wolo yang membawa Sajam, atribut/bendera Bintang Kejora, Miras jenis Cap Tikus (CT), dan 95, 20 gram ganja kering siap edar,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasi Kolonel Inf Muhammad Aidi, Jumat (3/8/2018) di Jayapura.

Lebih lanjut disampaikan, Danki Satgas-E lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Yonif (Danyonif) R 756/WMS Mayor Inf Arif Budi Situmeang, yang kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, selain diketahui sebagai kurir Narkoba (ganja), Apianus Logo (36) ternyata juga merupakan bandar ganja yang memiliki ladang ganja sendiri di kampungnya (Kampung Pirambot, Distrik Wolo), berjarak kurang lebih 45 km dari kota Wamena.

“Danyonif Raider 756 Mayor Inf Arif Budi Situmeang lalu memimpin anak buahnya bergerak ke ladang ganja itu dan melakukan pencabutan seluruh pohon ganja di ladang seluas kurang lebih 30 x 50 meter tersebut, berupa 39 batang ganja siap panen dan 119 batang bibit ganja siap tanam,” ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.

Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti diserahkan Danyonif R 756/WMS kepada Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba untuk proses hukum selanjutnya guna mengungkap sindikat peredaran Narkoba di kota Wamena, sekaligus mendalami adanya dugaan sementara tentang pendanaan gerakan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) dari hasil penjualan Narkoba.

Menurut Aidi, hasil yang didapatkan dari pelaksanaan sweeping dan pengembangannya hingga penemuan ladang ganja oleh prajurit Yonif R 756/WMS adalah:
– Ganja kering siap edar seberat 95,20 gram;
– 39 batang ganja siap panen;
– 119 batang bibit ganja siap tanam;
– 28 botol Miras (@200 ml) Cap Tikus;
– 11 lembar atribut/bendera Bintang Kejora;
– Satu unit telepon seluler;
– Sebuah dompet berisi KTP Apianus Logo; dan
– Satu unit kendaraan roda dua Nopol M 2993 GH.