Yonif 756/WMS Menangkap Pemilik Ladang, Bandar Sekaligus Pengedar Ganja Di Kota Wamena

Yonif 756/WMS Menangkap Pemilik Ladang, Bandar Sekaligus Pengedar Ganja Di Kota Wamena

TNI AD

PK. Wamena,. Berpedoman pada arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo yang menyatakan negara kita darurat narkoba dan bahwa narkoba adalah musuh bersama seluruh komponen bangsa. Hal ini menjadi perhatian khusus akibat maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa dari seluruh tingkatan umur, baik tua, muda bahkan anak – anak.

Yonif 756/WMS yang bermarkas di Kota Wamena Kab. Jayawijaya mendapat perintah dari Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI George Elnadus Supit untuk melaksanakan operasi pengamanan daerah rawan(Ops Pam Rahwan). Ops Pam Rahwan mempunyai beberapa tugas yang salah satu diantaranya yaitu membantu pemerintah daerah dalam menjamin keamanan kelangsungan program pembangunan terutama di daerah rawan dan terpencil.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tokoh agama dan kaum ibu tentang keresahan terhadap maraknya peredaran miras dan narkoba berikut maraknya alat-alat tajam berupa parang, panah dan tombak yang bebas masuk di kota Wamena. Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS turut bertanggungjawab untuk menyelamatkan generasi bangsa khususnya anak – anak muda Papua agar tidak menjadi korban kecanduan narkoba ataupun miras.

Maka pada hari kamis Danki satgas E Yonif 756/WMS, Lettu inf Andi Irawan bersama Danpos, Sertu Darlan beserta seluruh anggota pos Kurulu melaksanakan operasi sweeping di jalan lintas Wamena-Karubaga -Puncak Jaya tepatnya di kampung Kurulu , dalam operasi tersebut ditemukan beberapa barang bukti berupa : senjata tajam, atribut/bendera Bintang Kejora, miras jenis Cap Tikus/ CT, dan 95,20 gram ganja kering (siap edar) yang dibawa oleh seorang kurir narkoba bernama Apianus Logo (36) warga kampung Pirambot distrik Wolo.

Danki Satgas E melaporkan kepada Danyonif 756/WMS Mayor Inf Arif Budi Situmeang, perihal tertangkapnya tersangka pengedar narkoba jenis ganja tersebut. Danyonif melaksanakan pengembangan sehingga belakangan diketahui bahwa saudara Apianus Logo (36) adalah merupakan pemilik ladang, bandar sekaligus pengedar narkoba jenis ganja di kota Wamena. Diketahui, ladang ganja milik tersangka yang berada di kampung Pirambot distrik Wolo yang berjarak kurang lebih 45 km dari kota Wamena.

Danyonif 756/WMS, Mayor Inf Arif Budi Situmeang memimpin gerakan ke ladang ganja dan melaksanakan pencabutan seluruh pohon ganja diladang seluas ± 30 x 50 m tersebut berupa 39 batang ganja siap panen dan 119 batang bibit ganja siap tanam.

Adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan sweeping dan pengembangan hingga penemuan ladang ganja adalah sebagai berikut :

1. Ganja kering siap edar seberat 95,20 gram
2. 39 batang ganja siap panen
3. 119 batang bibit ganja siap tanam
4. 28 botol (@200)miras jenis CT
5. 11 lembar Atribut Bintang Kejora
6. 1 unit HP merk/jenis Oppo
7. 1 buah Dompet berisi KTP tersangka
8. 1 unit motor Yamaha Jjupiter MX nopol M 2993 GH

Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti diserahkan oleh Danyonif 756/WMS, Mayor Inf Arif Budi Situmeang kepada Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba untuk mendalami dugaan sementara pendanaan gerakan KSB dari hasil penjualan narkoba serta mengungkap sindikat peredaran narkoba di Kota Wamena.