Yogya Barat. Musyawarah Antar Desa melalui Program Inovasi Desa (PID), wilayah Kecamatan Temon Tahun Anggaran 2018, dilaksanakan pada Kamis (06/09/18), pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Pendopo Kecamata Temon.
Tampak hadir pada acara ini Camat Temon Djaka Prasetya, SH., Dinas PID Kabupaten Kulon Progo Sutrisno, Kepala Bidang Pemberdayaan Kulon Progo, Danramil 02/Temon diwakili Pelda Utomo (Batituud), Kapolsek Temon diwakili Aiptu Ngadirin, Kades se Kecamatan Temon dan Ketua BPD masing-masing desa.
Pelda Utomo menginformasikan bahwa dasar pelaksanaan PID adalah Kepmendesa PDTT No.48 th 2018 tentang penetapan pedoman umum program inovasi desa, Kep Dirjend PPMD No.36 tahun 2018 tentang Juknis bantuan PPID TA. 2018, Kep Dirjend PPMD No.37 tahun 2018 tentang Juknis peĺaksana Dana Dekosentrasi P3MD bidang pemberdayaan masyarakat Desa TA. 2018
Tujuan PID adalah meningkatkan efektifitas penggunaan dana di desa melalui proses pengelolaan pengetahuan secara terencana, meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dlm melaks pembangunan desa, menfasilitasi peningkatan kapasitas desa melalui penyedia layanan teknis berdasarkan kebutuhan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan KPMD.
“Target sasaran PID adalah berkembangnya usaha ekonomi desa ( BUMDES ) yang berkembang di 500 desa, berkembangnya produk unggulan, meningkatnya kapasitas pengelola Bumdes, meningkatnya kualitas pelayanan di 1000 PAUD, meningkatnya pelayanan di Posyandu, meningkatnya kapasitas pengelola embung dan prasarana olah raga, meningkatnya dampak ekonomi desa bangunan penahan air, meningkatnya dampak ekonomi prasarana olah raga desa, dan di Kecamatan Temon masuk dalam target tersebut” terang Pelda Utomo. (NSR/bang natsir).