Pati – Kawasan Hutan IPHPS Blok Bandulan Desa. Sukobubuk Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, telah dilaksanakan giat “Tasyakuran Atas Terbitnya SK IPHPS KTH (Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan) Sukobubuk Rejo” dengan penanggung jawab Sdr. Saman, S.H. (Kades/ Ketua KTH). Kamis(06/09)
Bupati Pati : H. Haryanto, S.H. MM. M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan jajaran Forkopimda dan Jajaran SKPD Kabupaten Pati. Mengucapkan selamat untuk warga Desa Sukobubuk yang telah berhasil dan mendapatkan SK IPHPS dan dapat memanfaatkan lahan hutan dengan luas 1.930 ha.
Dengan rincian 1.330 ha berada di wilayah Desa. Sukobubuk Kecamatan Margorejo dan sebanyak lk. 600 ha di wilayah Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.
Diharapkan adanya program ini yang dalam masa kurun waktu 35 Th tersebut dapat meningkatkan kemakmuran ekonomi warga masyarakat, dan walau diperbolehkan memanfaatkan lahan hutan namun jangan melupakan dan serta merta merusak lahan hutan milik negara yang sudah ada sebelumnya, jaga kelestariannya pula.
Bupati berpesan, manfaatkan dengan cara penanaman yang bermanfaat baik itu bisa dijual maupun untuk pribadi .yang intinya kedepannya menjadi lumbung desa yang Konsisten dan berproduksi guna bahan baku pangan baik itu jenis tanaman jagung, ketela, dan sayuran,”jelas Bupati.(narto pendim pati)