Yogya Barat. Sosialisasi ijin penambangan batu andesit dari salah satu PT Swasta yaiti dari PT. Maleko di Dusun Clapar, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo, dilaksanakan pada Jum’at (07/09/18), mulai pukul 20.15-23.00 WIB, bertempat di Rumah Kadus Clapar 1, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Tampak hadir Drs. Warsidi (Camat Kokap) beserta rombongan staf, Kapten Czi Sugiarta (Danramil 03/Kokap) beserta Serka Sugiyantoro dan Serka Maryanta. Kapolsek Kokap beserta Babinkamtibmas. Dari Dinas ESDM Prop. DI Yogyakarta (Wawan Suryanto), dari ESDM Kabupaten Kulon Progo (Widodo) beserta rombongan. Dari Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo. Serta Direktur PT Maleko ( Anwar) beserta rombongan, Kades Hargowilis, Kadus Clapar 1, Warga Masyarakat Dusun Clapar 1.
Sambutan dari PT Maleko yang diwakili sdr Adi menjelaskan, inti kedatangan kesini adalah silahturahmi ke warga Dusun Clapar 1 bahwa dari PT Maleko mau ijin explorasi penelitian wilayah terkait rencana untuk menambang batu andesit di wilayah Dusun Clapar 1. Sehubungan hal tersebutdari PT Maleko mohon pendapat kepada aparat terkait yang hadir pada acara sosialisasi ini.
Dari ESDM Propinsi Wawan Suryanto, menyampaikan bahwa sesuai peraturan harus ada rencana anggaran explorasi. Nilai tetang barapa lahan yang akan terganggu harus ada kesediaan dari masyarakat. Dari PT Maleko harus mengambil data selengkap mungkin dan valid dengan tujuan bagaimana perolehan batu andesit yang didapat. PT Maleko harus punya tujuan yanh tidak merusak namun bisa bermanfaat juga untuk masyarakat.
Sementara itu Widodo dari ESDM Kulon Progo, menyarankan agar memeriksa dahulu kedalaman tanah dengan membuat sumur untuk bisa mendapatkan batu yang bisa dimanfaatkan untuk bangunan. Selain itu tanah yang subur ini, pasca tambang setelah diadakan penambangan agar dikembalikan lagi untuk bisa ditanami kembali.
“PT Maleko yang akan mengadakan explorasi bersepakat dengan warga masyarakat Dusun Clapar 1 yang mempunyai lahan untuk diteliti terlebih dahulu agar bisa mengetahui adanya kandungan batu andesit. Langkah selanjutnya dari PT Maleko akan bekerjasama dengan masyarakat setempat dalam proses explorasi tersebut. Acara sosialisasi ijin penambangan batu andesit dari PT. Maleko kepada warga Dusun Clapar berjalan lancar dan selesai dalam keadaan aman” jelas Danramil Kokap, Kapten Czi Sugiarta. (NSR/bang natsir).