Yogya Barat. Kapten Inf Rismanto, Danramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo, Rabu (19/09/18), menghadiri Rakor/Mediasi dengan Tim Komnas Ham terkait penanganan sisa warga penolak Bandara NYIA Kulon Progo. Rapat berlangsung pukul 10.00 -12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo.
Dari informasi Danramil Temon ini bahwa tujuan dari Komnas Ham adalah untuk mendalami aduan dari semua pihak, yang ingin mendapatkan keadilan dalam proses pembangunan Bandara NYIA. Fungsi Komnas Ham adalah menjembatani dan selanjutnya akan diambil langkah yang tepat sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam prose pembangunan bandara NYIA.
Ir. Astungkara (Sekda Kulon Progo) menyampaikan kepada forum bahwa dalam setiap pentahapan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan sesuai dengan prosedur. Kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam rangka memberdayakan warga terdampak bandara antara lain pelatihan security kepada 80 orang, pelatihan kewirausahaan kepada 196 orang, pendampingan swakelola, kegiatan kesehatan keliling, pemindahan 32 warga yang menolak kerjasama dengan Dinas Sosial, dan bagi warga yang tidak mampu disediakan tempat direlokasi Magersari.
“Rencana kegiatan kedepan adalah pemindahan Masjid Al-Hidayah yang berada di Dusun Kragon II, Palihan, yang masih dihuni oleh warga penolak bandara serta pemindahan makam ahli waris warga penolak bandara. Sisa Kendala kami saat ini adalah warga yang masih menolak karena mereka tidak mau mengambil uang ganti rugi” jelas Astungkoro.
Dari Polres Kulon Progo (AKP Khoirudin SH) menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendorong kepada Pihak AP I agar bersabar dan mengedepankan SOP dalam setiap kali bertindak. Kita selalu menjunjung tinggi hak hak warga dan selalu mengadakan rakor dengan Pemda dalam setiap pekerjaan. Dalam penegakkan hukum kami telah melaksanakan tugas kami sesuai tupok kami.
Pada kesempatan ini Kapten Inf Rismanto (Danramil Temon) menegaskan bahwa “Tugas Pokok kami adalah Pengamanan Obyek Vital Negara didalamnya termasuk Pembangunan Bandara yang ada di wilayah Temon dan membantu Polri dalam pelaksanaan pengamanan pembangunan dan saat pemindahan relokasi serta kami selalu melaksanakan tugas yang diberikan Komando Atas bersama dengan Polres” tegas Danramil 02 Temon, Kapten Inf Rismanto.
Menanggapi itu semua, Amir dari Komnas Ham mengucapkan terima kasih atas informasi dan keterangan dari beberapa Instansi selanjutnya akan kami jadikan bahan untuk melakukan dialog ke warga, bahwa petugas dari AP I maupun Pemkab Kulon Progo, Pemprov DIY telah melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Kami yakin Pemkab dan unsur aparat keamanan sudah tidak kurang dalam melaksanakan pentahapan pembangunan bandara. Kami mohon dalam setiap kali bertindak selalu berhati-hati, lakukan pendekatan secara baik. Berkaitan dengan masalah warga yang masih bertahan di Masjid Al-Hidayah dan rencana pemindahan Masjid dan makam, agar dari Pemkab Kulon Progo dan PT. AP I, berkomunikasi lagi dengan warga .
Pada Rakor ini juga hadir Ibu Akhit Nuryati /Ketua DPRD Kulon Progo. Budi Hartono /Kakesbang Kulon Progo. Drs Djaka Prasetyo/Camat Temon. Kalisa /Kades Palihan dan Agus Parmono/ Kades Glagah. (NSR/bang natsir).