Tingkatkan Disiplin Prajurit,POM TNI AU Satprov Kosekhanudnas IV Gelar Opsgaktiblin

Tingkatkan Disiplin Prajurit,POM TNI AU Satprov Kosekhanudnas IV Gelar Opsgaktiblin

TNI AU

PK BIAK – KOSEKIV. Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya adalah terselenggaranya operasi ini dengan tegas dan berwibawa serta dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para Ankum dibantu Provost Polri. Sedangkan Operasi Penegakan dan Penertiban di Kosekhanudnas IV dalam bidang kelengkapan kendaraan dilaksanakan selama satu minggu penuh dari tanggal 3 sd 13 september 2018 dan dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Provost Denma Kosekhanudnas IV Biak, Kapten Pom Asman dengan melibatkan seluruh personel Polisi Militer Satprov Kosekhanudnas IV. “Upaya kita dalam Penegakan dan Penertiban sesuai TR yang kami terima akan dilaksanakan sepanjang tahun 2018, sedangkan saat pengecekan kelengkapan personel dan kendaraan sipil maupun militer di kosekhanudnas IV berjalan aman dan lancar serta sama sekali tidak diketemukan pelanggaran dari seluruh personel” Jelas Dansatprov Kosekhanudnas IV, Kapten Pom Asman.

Kegiatan Penegakan dan Penertiban (GAKTIB) dalam rangka ”Pekan Disiplin TA. 2018” ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya untuk memberikan rasa aman, dan meningkatkan disiplin prajurit TNI dan warga yang tinggal di lingkungan TNI khususnya dengan sasaran meliputi; Kelengkapan surat kendaraan sipil dan militer, Atribut surat jati diri TNI, Surat izin senjata, Seragam TNI, Narkoba, dan ceramah tentang disiplin dan bahaya narkoba, serta stiker kendaraan yang menggunakan logo-logo TNI AU yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada seluruh personel TNI AU maupun warga kosekhanudnas yang melintas Mako Kosekhanudnas IV Biak.

Lebih lanjut Panglima Kosekhanudnas IV Biak, Marsekal Pertama TNI Jorry S. Koloay, S IP., M.Han mengatakan, dalam kaitan tersebut, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI AU. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh petugas Opsgaktib untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

Pada kesempatan yang sama, Pabandya Lambangja Kosekhanudnas IV, Mayor Lek Joko Dwi Maryanto ST MM, menyampaikan kepada Dansatprov dan jajarannya untuk tetap menjaga Netralitas dan Profesionalismenya dalam bertugas selama pelaksanaan Ops Gaktib 2018. “Pada sisi lain, sangat tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidakdisiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan”, tambah perwira alumni akabri udara 2000 asal solo ini.

Dansatprov Kosekhanudnas IV Biak, menyampaikan kepada media center kosekhanudnas IV, secara jujur harus diakui bahwa ditengah kesibukan kita melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan-penyimpangan perilaku dan sikap-sikap primitif prajurit, yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral, sosial dan keagamaan. “Penyimpangan perilaku dan sikap primitif tersebut merupakan pelanggaran disiplin, yang dapat menjadi parasit bagi upaya membangun TNI AU yang Profesional, Solid, Militan, Jeli dan Peduli serta dicintai rakyat, karena upaya membangun TNI AU khususnya pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit”, kata Perwira Polisi Militer kelahiran Medan ini.

Harapan kami, Seluruh prajurit dan warga komplek TNI AU yang keluar masuk Mako Kosekhanudnas IV Biak dengan menggunakan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua agar melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan pribadi seperti KTA, SIM dll, juga harus dilengkapi dengan ijin keluar basis/Mako sesuai aturan yang berlaku, tambah Kapten Pom Asman. (Red/JDM).