Surabaya. Wakil Komandan Pasmar 2 Kolonel Marinir Ludi Prastyono mewakili Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi menghadiri acara pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolda Jatim, Surabaya. Rabu (19/09/2018).
Kegiatan yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tersebut juga dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol M. Iqbal, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Widodo Asops Gartap III/Surabaya Kolonel Marinir Harnoko dan pejabat dari BNN Jatim serta Bea Cukai.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis yaitu ganja 29,1 kilogram, sabu 13,6 kilogram, ekstasi 98 butir, dobel L 158 ribu butir, pil koplo 999 butir dan carnophen 1,54 juta butir. Disamping itu polisi juga berhasil mengamankan 24 tersangka yang bertugas sebagai pengedar dan sering beraksi di wilayah Jawa Timur.
“Jumlah ini, kami dapatkan dari pengungkapan kasus oleh Ditreskoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Tuban, Polres Lamongan, Polres Gresik dan Polres Mojokerto,” jelasnya.
Kapolda Jatim berharap, kasus narkoba bisa menjadi perhatian besar untuk masyarakat. Karena, kejahatan narkoba dapat melintasi siapa saja, mulai dari pejabat pemerintahan, kalangan akademisi, santri hingga pelajar dan mahasiswa. Selain itu, Kapolda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, karena modus peredaran narkoba semakin beragam.
“Kondisi tersebut mengidentifikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya bereaksi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bersama bahwa ada upaya-upaya untuk melemahkan bangsa ini,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar menggunakan incinerator dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, sebelum dimusnahkan, petugas Labfor Polda Jatim terlebih dahulu memeriksa kandungan zat yang ada di dalam Barang Bukti guna memastikan jenis Narkoba.