Kodiklatal, (30/10).Dalam pelaksanaan Latihan Praktek (Lattek) Layar Gabungan Wira Jala Yudha VIII/2018 menggunakan KRI Surabaya-591, banyak materi pelajaran yang didapat Siswa Kodiklatal. Selain materi embarkasi dan debarkasi, peran-peran di KRI, PUDD khas TNI AL para siswa juga mendapatkan materi pelajaran Visit Boarding Search Seizure (VBSS) dari Prajurit Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmada II yang turut dalam pelayaran (Lattek) Layar Gabungan Wira Jala Yudha VIII/2018.
Adapun instruktur VBSS prajurit Satkopaska Koarmada II tersebut adalah Sertu Eko Jefry Andis dan Serda SAA Nurcholip. Mengingat pentingnya materi pelajaran sekaligus sebagai pembekalan sebelum masuk di satuan baru, Direktur Latihan (Dirlat) Layar Gabungan Wira Jala Yudha VIII/2018 Kolonel laut (P) Tunggul berharap agar para siswa memanfaatkan momen pelajaran ini sekaligus mengikuti petunjuk dan arahan dari para pelatih Satkopaska.
Dalam pelajaran tersebut para siswa Kodiklatal mendapatkan materi pelajaran mengenai pengertian VBSS, Type Borading, Tahapan Boarding, Hallway Prosedur, kegiatan yang dilaksanakan sebelum aksi, prosedur melewati tangga dan prosedur penanganan tawanan.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan pengertian Visit yaitu mendekati target menggunakan sarana yang ada sesuai situasi dan Kondisi, Board yang berati memasuki sasaran secepat dan seefektif mungkin, Search pencarian target material dan personil serta Seizure yang berati pengamanan dan penangan target berupa personil dan material.
Secara umum Visit Boarding Search Seizure (VBSS) merupakan tindakan penyergapan, pemeriksaan, penggeledahan dan penguasaan kapal sasaran di laut dikarenakan tingkat eskalasi yang sudah membahayakan. VBSS adalah suatu tim kecil yang memiliki kemampuan gerakan taktis dan menembak, taktik defensive, memukul mundur, mencari dan melumpuhkan musuh serta memiliki ketrampilan lain.
Tim VBSS ini merupakan tim mempunyai kemampuan yang sangat penting dan vital dalam pelaksanaan penegakan hukum di laut Nusantara. VBSS juga merupakan alat penangkal dan lawan bagi setiap upaya pelanggaran ataupun tindak pidana di laut baik itu berupa pembajakan dan penyelundupan yang menggunakan laut sebagai medianya