Portal Komando Malang , Jadikanlah momentum pelaksanaan Pemilihan legislatif dan pilpres tahun 2019 sebagai netralitas dan profesionalisme, dalam menerapkan pancprasetya Korpri, ingatlah bahwa pengabdian anggota Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu melainkan pengabdian anggota korpri hanyalah kepada Negara, Bangsa Dan Rakyat.
Inilah sambutan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-47 Korpri yang dibacakan Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Marsma TNI Andi Wijaya, S.Sos. Kamis, 29/11/18 bertempat di Lapangan Dirgantara.
Acara yang mengambil tema Korpri adalah Korpri melayani, bekerja dan menyatukan bangsa tersebut di hadiri Komandan Depohar 30 kolonel Tek Ir. Isdwiyanto, S, IP, M, Si (Han), Danwing 2 Kolonel Pnb Meka Yudanto, S, Sos, M, AP, Para Kepala Dinas Lanud Abd Saleh, para komandan satuan, serta para pejabat Lanud Abd Saleh dan Insub.
Komandan Lanud Abdulrachman Saleh saat membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia mengatakan Presiden RI selaku penasehat Nasional Korpri menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar korpri yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggung Jawab, serta pengabdian kepada negara, Bangsa dan rakyat diseluruh penjuru tanah Air dan dunia. Teruslah melakukan inovasi-Inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat Mengurangi produktifitas dan menghambat Akselerasi laju pembangunan nasional.
Selain itu bahwa fungsi pemerintahan yang di emban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan standar profesi, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Presiden berharap korps profesi pegawai Aparatur sipil negara republik indonesia menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korpri berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa. ( Dodik )