Lantamal V Tuan Rumah Sosialisasi Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kemhan/TNI

Lantamal V Tuan Rumah Sosialisasi Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kemhan/TNI

TNI AL

Lantamal V (23/11), —Pada tahun 2018 ini,  Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kemhan/TNI  yang digelar di Gedung Serba Guna,  Mako Lantamal V,  Surabaya,  Jumat (23/11).

Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (P) Nazarudin mewakili Komandan Pangkalan Utama TNI AL V Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., membuka acara Sosialisasi Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kemhan/TNI ini.

Tanpak hadir Kadisminpers Lantamal V, Perwakilan Pa/PNS  dari Koarmada ll,  Kodiklatal,  AAL, Lantamal V,  Pasmar 2 dan UPT Mabesal serta perwakilan Lanal Jajaran Lantamal V bagian arsip dan bagian personel.

Tim Panitia Sosialisasi Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kemhan dan TNI dipimpin Kolonel Adm Sarma B. Panjaitan (Kabag Minu Ro TU dan Protokol Setjen Kemhan), Kolonel Inf Asni Tanjung (Analis Madya Bid Keamanan Ro TU dan Protokol Setjen Kemhan), Kolonel Czi Mustofa (Analis Madya Bid Tekind Ro TU dan Protokol Setjen Kemhan), Letkol Ctp M. Munali, S.M. (Kasubbag Arsip Bag Minu Ro TU dan Protokol Setjen Kemhan), Bambang Soejitno, S.E. Penata Tk l lll/d (Kasubbag Prodganda Bag Minu Ro TU dan Protokol Setjen Kemhan), B Euis Kurniawati Pembina IV/a (Kasubsi Jabpat Fungsional Sijabpatsip Subdis Perssip Disminpersal), Xainal Abidin, S.E.,M.M. Penata Tk l lll/d (Kasubbag Mul Jab Fung Bag Induk PNS Ropeg Setjen Kemhan).

Menurut Danlantamal V dalam sambutannya yang dibacakan Asper mengatakan bahwa jabatan fungsional Arsiparis adalah Jabatan  fungsional tertentu yang mempunyai  kedudukan hukum  sebagai tenaga profesional  di bidang kearsipan  yang memiliki kemandirian  dan independen  dalam melaksanakan fungsi, tugas, tanggung  jawab  dan wewenang untuk melakukan  pengelolaan arsip yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban  yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

“Mari kita simak dan Ikuti banama Sosialisasi Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kemhan/TNI.

“Kepada Para Narasumber kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi apa yang telah disampaikan dapat bermanfaat bagi samua sebagai Abdi Negara dalam manjalankan tugasnya,” pungkasnya.