PK,.JAKARTA – Kabasarnas Marsdya TNI M Syaugi kembali memaparkan pelaksanaan operasi SAR musibah jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 rute Cengkareng – Pangkalpinang di Perairan Karawang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi V DPR RI, Kamis (22/11/2018).
Dalam rilis yang diterima redaksi media ini dari Humas Basarnas ,Kabasarnas menjelaskan secara terperinci peran Basarnas dalam musibah tersebut, mulai dari pertama kali laporan musibah diterima, response time, pengerahan personil dan peralatan, sinergitas dan kesolidan potensi SAR, prosesi doa bersama dengan keluarga, perpanjangan masa operasi 3 hari kali 2, gugurnya salah satu penyelam dari Potensi SAR Indonesia Divers Rescue Team (IDRT), hingga penutupan operasi secara terpusat.
“Sesuai SOP (Standard Operating Procedure) kami, operasi dilaksanakan maksimal 7 hari. Namun, jika setelah 7 hari masih ada tanda-tanda meyakinkan ditemukan korban lagi, maka operasi kami perpanjang 3 hari. Jika belum cukup, atau masih ada lagi tanda-tanda korban ditemukan, maka operasi kami tambah lagi 3 hari,” terangnya.
Setelah 3 hari perpanjangan, atau 10 hari pelaksanaan operasi SAR, seluruh potensi SAR yang mendukung pelaksanaan operasi mulai dari unsur TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Bakamla, KKP, POSSI, IDRT, dan stakehokder lainnya kembali ke markasnya masing-masing.
Perpanjangan 3 hari terakhir cukup melibatkan personil dari Basarnas. Pada pagi hari kedua, tim masih berhasil mengevakuasi satu kantung jenazah bodypart korban. Namun, sejak siang hari kedua hingga hari ketiga, penyapuan di LKP dengan radius 250 meter itu tidak lagi menemukan bodypart korban. Sementara pencarian di permukaan air, mulai Perairan Karawang hingga Tanjung Pakis, serta penyapuan di sepanjang garis pantai tersebut juga nihil. Berdasarkan analisa, rapat koordinasi, dan masukan-masukan faktual di lapangan itulah maka operasi SAR diakhiri atau ditutup secara terpusat pada hari ke tiga belas.
“Meskipun operasi SAR telah kami nyatakan ditutup secara terpusat, namun tim SAR dari Kantor Jakarta dan Kantor SAR Bandung sampai saat ini tetap melaksanakan siaga 24 jam dan melakukan patroli di sekitar last know position (LKP) dan kawasan Tanjung Pakis untuk memantau perkembangan di lapangan, apakah masih ada temuan-temuan body part korban baik di dasar maupun di permukaan air,” terang Kabasarnas.
Sesuai amanah undang-undang, lanjut Kabasarnas, fokus pada operasi pencarian dan evakuasi korban. Terkait dengan pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR), menjadi ranah KNKT. Basarnas juga mendukung penuh pencarian bagian black box tersebut dengan mengerahkan 10 penyelam dari Basarnas Special Group (BSG) plus Rubber Inflatable Boat (RIB).
Kabasarnas juga sempat menyampaikan bahwa kecelakaan penerbangan sipil menjadi tugas utama Basarnas.
“Basarnas sebagai leading sector operasi SAR. Namun, jika kecelakaan terjadi pada alut milik TNI maupun Polri, sesuai amanah undang-undang juga, tugas kami adalah mendukung jika diminta oleh instansi terkait. Yang pasti, kami siap melaksanakan operasi SAR secara maksimal sesuai kompetensi yang kami miliki,” tegasnya.
Kabasarnas juga kembali menekankan bahwa, Basarnas bekerja profesional.
“Basarnas bersama seluruh stakeholder pemerintah yang mendukung operasi SAR hadir, bekerja all out, 24 jam dengan mengerahkan segala daya dan upaya, serta bekerja dengan hati, karena korban maupun keluarga korban adalah saudara-saudara kita juga,” ungkapnya.
Apa yang dikerjakan tim SAR selama 13 hari sangat transparan, efektif, dan dapat disaksikan melalui media elektronik, cetak, maupun online yang meliput kegiatan tersebut secara up date.
Paparan Kabasarnas mendapat apresiasi oleh seluruh fraksi yang menyampaikan pandangannya masing-masing.
Selain Kabasarnas, hadir pada RDP kali ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua KNKT Soerjanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Kepala Pusdokkes Brigjen Polri Arthur Tampi.
Hasil evaluasi RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.10 WIB tersebut menghasilkan 8 point kesimpulan dan rekomendasi, dimana pada point nomer 2 menyebutkan secara spesifik bahwa Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), BMKG, TNI, Polri, Pemda, dan para relawan serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan operasi pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Seperti diketahui, pesawat jenis Boing 737 Max-8 jatuh di Perairan Karawang setelah 13 menit lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta hari Senin (29/10/2018) pagi.