103 Hektar Lahan Lanud Roesmin Nujadin Pekanbaru Sudah Bersertifikat

TNI AU

PK,.Pekanbaru – Dispenau (17/12). Status aset tanah bagi Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) mempunyai arti yang sangat penting. Oleh karena itu, secara bertahap, TNI AU terus melakukan sertifikasi aset-aset tanah di berbagai satuan TNI AU di Indonesia, agar aset tanah yang ada mempunyai status hukum yang kuat.

Seperti yang dilakukan Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, yang telah selesai melakukan sertifikasi 103 hektar aset tanah.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M., menyatakan terima kasih kepada pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau yang telah membantu kelancaran sertifikasi aset-aset tanah Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

“TNI AU mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Riau atas bantuan yang sangat cepat dalam pengurusan sertifikat seluas 103 hektar dalam waktu sepuluh hari” kata Kasau saat meresmikan Markas Lanud Roesmi Nurjadin, di Pekanbaru, Senin (17/12/2018).

Pada kesempatan tersebut, telah diserahkan sertifikat tanah Lanud Roesmin Nurjadin seluas 103 hektar oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Drs. Lukman Hakim, S.H., kepada Kasau.

Sementara, Kasau menyerahkan piagam penghargaan kepada Kakanwil BPN provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan Pekanbaru atas kinerjanya dalam penerbitan sertifikat tanah Pangkalan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin.

Hadir pada acara tersebut para Asisten Kasau, Pangkohanudnas, Pangkoopsau I, II, para Kadis Mabesau, Danlanud Rsn, Kepala Kantpr Pertanahan Pekanbaru Ronald F.P.M Lumban Gaol, SH, M.H dan pejabat Lanud lainnya.