PK,.(Puspen TNI). Profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus ditingkatkan, sehingga dapat mendeteksi setiap penyimpangan secara akurat dan mampu memberikan rekomendasi yang tepat.
Hal tersebut dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) TNI, Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc. pada penutupan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat TNI dan Kemhan TA 2018, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).
Irjen TNI, Letjen TNI M. Herindra mengharapkan hasil Rakorwas ini hendaknya dapat meningkatkan kualitas perencanaan pengawasan sehingga dapat diperoleh hasil maksimal untuk mendukung tugas pokok TNI dan Kemhan.
“Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar jajaran inspektorat di lingkungan TNI dan Kemhan agar tercapai penyelenggaraan pengawasan yang lebih efektif,” tegasnya.
Untuk itu, utamakan pengawasan dengan pola pre audit, current dan post audit, sebagai upaya pencegahan terjadinya froud dalam setiap kegiatan yang didukung dengan APBN. “Lakukan pendampingan terhadap entitas melalui reviu, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan selesai pada setiap kegiatan, khususnya pada pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Selanjutnya Irjen TNI menyampaikan bahwa hasil sinkronisasi Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) Itjen TNI, Itjen Angkatan dan Itjen Kemhan TA 2019 serta kesepakatan bersama yang telah dihasilkan dalam Rakorwas hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik dan konsisten, sehingga seluruh program dan kegiatan yang direncanakan akan dapat direalisasikan sesuai dengan sasaran dan prioritas yang telah ditetapkan.
“Untuk itu diperlukan komunikasi dan koordinasi secara berlanjut antar Inspektorat jajaran TNI dan Kemhan maupun antar Inspektorat dengan satuan kerja yang diperiksa (entitas),” katanya.