Kota Pekalongan – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dalam berbangsa dan bernegara, bagian hukum Setda Kota Pekalongan menyelenggarakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2018. Bertempat di ruang Jatayu Sekda Kota Pekalongan, Kamis (6/12/2018).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para OPD, Camat serta Lurah se Kota Pekalongan, dengan narasumber dari Pemerintah Kota Pekalongan, Kodim 07/10 Pekalongan, Polres Pekalongan Kota serta Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, dimana masing memberikan berbagai materi seperti menangkal isu radikalisme dan extrimisme, perkembangan maraknya kasus narkoba serta maraknya berita HOAX yang terjadi.
Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Muhammad Ridha menjelaskan, sosialiasi semacam ini merupakan kegiatan yang positif dan dapat berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kegiatan positif semacam ini akan terus berlanjut tidak hanya di lingkup Pemerintah Kota saja, namun kedepannya sosialiasi ini juga akan kami berikan untuk pelajar sebagai bekal untuk generasi penerus bangsa”, jelasnya Dandim.
Pihaknya menambahkan, sosialiasi ini juga menekankan tentang netralitas menghadapi Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mendatang, pasalnya penegakan hukum jika ketidaknetralan itu terjadi, akan benar-benar ditegaskan dan tidak main-main. Untuk itu tidak hanya materi saja, namun di sosialisasi ini juga terdapat sesi tanya jawab sebagai tolak ukur kefahaman semua peserta dalam upaya peningkatan Kadarkum.
Sementara itu, Setda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih yang merupakan salah satu narasumber dalam sosialisasi ini juga benar benar menghimbau kepada seluruh peserta agar sadar hukum. “Ditahun politik ini, Netralitas sangatlah penting, terutama bagi seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) agar dapat menempatkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN itu sendiri”, ungkap Sri Ruminingsih.
Dalam hal ini tidak hanya ASN saja, lanjutnya. Namun juga, seluruh masyarakat dihimbau agar dapat netral, tidak memihak, tidak mempengaruhi serta tidak memecah pengaruh dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Tidak hanya itu, sambung Sri Ruminingsih, penyebaran berita HOAX juga merupakan tindakan kejahatan di era globalisasi seperti sekarang ini. Untuk itu, ia juga menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam bersosial media.(Kamsi Gautama)