PK,.Mamuju, Danrem 142 Tatag Kolonel inf. Taufik Shobri diwakili oleh Kasrem142/Tatag Letkol Arh. Muh.Imran, M.Si memberikan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial bertempat di lantai 2 hotel D’Maleo Jl.Yos Sudarso Kel.Binanga Kec.Mamuju Kab.Mamuju Prov.Sulbar dihadiri Karo ops Polda Sulbar Kombes Moch.Noor Subchan, SIK.MH, Kasi Intel Korem 142/Tatag Letkol Kav. Thomas Rudyanto, SH, Kabag Ops Binda Sulbar Kolonel Inf. Arman Dahlan, Kakesbangpol Sulbar Drs.H.M.Rahmat Sanusi,MM.(Jum’at 7/12)
Kasrem 142/ Tatag Letkol Arh. Muh. Imran, M.Si mewakili Danrem 142/Tatag memaparkan tentang penanganan konflik sosial pada kegiatan Sosialisasi penanganan konflik
“Konflik sosial sangat berdampak terhadap masyarakat luas, konflik berarti percekcokkan atau bentrok fisik dengan kekerasan antara dua kubu dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidak nyamanan sehingga mengganggu stabiltas nasional dan menghambat pembangunan dan perekonomian ”
Lebih lanjut Kasrem 142/Tatag menjelaskan” Keterlibatan TNI dalam mengatasi konflik adalah membatu Polri apabila pihak kepolisian membutuhkan dan telah diatur dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 3,Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.
UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7, Tugas pokok TNI melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” kata Kasrem 142/Tatag.