Jakarta: Barang bukti dari berbagai perkara selama periode 2017 – 2018 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, DR. Patris Yusrian Jaya mengatakan pemusnahan barang bukti yang dirampas dari terdakwa kasus narkoba serta kasus pencurian dan kekerasan (curas).
“Barang bukti ini terdiri 945 perkara yakni 848 perkara narkoba dan 97 perkara umum seperti pencurian atau kekerasan, dan semua itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah)” ujar Patris usai pemusnahan di halaman Kantor Kejari Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (11/12).
Patris menyebut jumlah terbesar narkoba yang dimusnahkan dari terpidana mati kasus narkoba Wong Chi Ping alias Surya Wijaya dengan sabu seberat 863 kilogram.
Sementara Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Barat Putri Ayu Wulandari, SH., MH merinci barang bukti yang di musnahkan.
“Barang bukti itu terdiri dari 30 jenis senjata tajam, 13 senjata api rakitan, 1.800 VCD porno bajakan, tiga laptop, dan 50 handphone,” ujar Putri.
Untuk kasus narkotika, lanjut putri, barang bukti yang dimusnahkan yakni 755,857 gram ganja, 2.782,87 gram sabu kristal, 200,45 gram tablet metamfetamine, 138,98 gram tablet MDMA, 552, 28 gram tablet nimatezepam dan 3,1096 gram daun kering.
“berbagai jenis obat-obat antidepresan yang dilarang penggunaannya tanpa resep dokter atau tak memiliki izin edar juga turut dimusnahkan.” Jelas Putri.
Sejumlah barang barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, untuk barang bukti elektronik, alat sabu dan kepingan VCD porno bajakan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat mesin penggilas aspal.
“untuk barang bukti sabu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan sebagian di bakar di dalam drum sedangkan barang bukti senjata tajam dan senjata api dipatahkan dengan menggunakan mesin gerinda” pungkasnya.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen, Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Hariyadi, Dandim Jakarta Barat Letkol (kav) Andre Masengi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Jakarta Barat
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga mengundang sejumlah siswa SMA untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan sebagai bentuk edukasi kepada generasi muda.