Mamuju, Kasrem 142/Tatag Letkol Arh. Muh. Imran, M.Si menjadi Irup pada peringatan Hari Ibu Ke-90 Tahun 2018 di lapangan upacara Makorem 142/Tatag Jln. Pettana Endeng Kel. Rangas Kab. Mamuju dihadiri Dandim 1418/Mamuju. (22/12)
Isi amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ri yaitu,Hari Ibu Indonesia lahir dari pergerakan bangsa Indonesia. Dalam pergerakan kebangsaan kemerdekaan, peran perempuan Indonesia menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan panjang bangsa ini untuk meraih kemerdekaannya.
Keterlibatan perempuan dibuktikan melalui Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta yang telah mengukuhkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia. Kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak RI dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasrem.
Lebih lanjut ia mengatakan”Hakekat Peringatan hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu, PHI ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari nasional bukan hari libur.”
“Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki mulai dari lingkup keluarga, masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perempuan dan laki-laki keduanya adalah parthnership sekaligus sumber daya insani yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional.” Ucap Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.