LANTAMAL XIV BANTU PENANGKAPAN MIRAS ILEGAL

LANTAMAL XIV BANTU PENANGKAPAN MIRAS ILEGAL

TNI AL

PK,.Sorong, 18 Desember 2018. Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XIV Kolonel Laut (P) Robertus T. Waskito, S. E., M. M. Hadir dalam perss release di mako Pomal Lantamal XIV, atas keberhasilanya Kal Wayag lantamal XIV ikut menangkap KM. Getsemani yang membawa miras ilegal. Lantamal XIV yang tergabung dalam (F3QR) Fleet 3 Quick Response menangkap KM. Gersemani di perairan Sorong yang di awaki 10 orang ABK.

Kapal yang membawa miras tersebut diduga akan menyelundupkan dari Bitung, Sulawesi Utara menuju Kota Sorong, Papua Barat. Penangkapan yang berdasar dari peraturan daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol.

Penangkapan yang berawal ketika Kal Wayag yang tengah melaksanakan operasi keamanan laut tiap harinya melaksanakan pengejaran dari perairan Pulau Buaya sampai perairan Sorong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa KM. Getsemani tersebut membawa muatan ilegal yang di duga miras, berhubung kapal tersebut bergerak sampai Pelabuhan Rakyat Sorong kita melanjutkan pengejaran dengan menggunakan Sea Rider.

Setelah melaksanakan koordinasi dengan Nahkoda KM. Getsemani F3QR langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, dari hasil tersebut ditemukan kurang lebih 600 liter minuman keras “Cap Tikus” dalam berbagai kemasan. Bahkan terdapat sejumlah jerigen kosong yang diduga isinya telah di buang ke laut, terkait temuan ini F3QR akan meningkatkan operasi penegakan hukum untuk memberi jaminan keamanan di perairan Sorong termasuk penyelundupan  minuman keras

Hadir KS Armada III Dadi Hartanto, M. tr. (Han), Asintel Danlantamal XIV Kolonel Mar Rokhman, Danpomal Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Hotmatua, S. H., M. H.,