PRIMKOPAL KOARMADA II GELAR RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

PRIMKOPAL KOARMADA II GELAR RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

TNI AL
PK,.Surabaya, 20 Desember 2018 ,.Kepala Primkopal Koarmada II Kolonel Laut (KH/W) Dra .Zahar Mahmudah, pimpin  pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018 menegenai pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun buku 2019 Primkopal Koarmada II, bertempat di ruang rapat Primkopal Koarmada II. Surabaya. Kamis (20/12/2018).
Sementara itu  Kadisminperskoarmada II Kolonel Laut (P) Dores Afrianto Ardi, S.E., M.Si., yang juga sebagai Pembina Harian Primkopal Koarmada II , dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa salah satu ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar Primer Koperasi Koarmada II adalah menetapkan rencana kerja, rencana  anggaran pendapatan dan belanja melalui mekanisme rapat anggota dan selanjutnya melalui ketentuan lain yang menyatakan bahwa rapat anggota merupakan kebijakan tertinggi dalam primer koperasi Koarmada II dan setiap anggota mempunyai hak suara dalam rapat anggota.
Oleh karena itu peserta yang hadir di sini sebagai perwakilan anggota Primer Koperasi Koarmada II yang mempunyai tanggung jawab moral untuk membahas dan mengesahkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja tahun buku 2018 secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan baik.
“Maka kewajiban kita bersama untuk ikut membantu memecahkan berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi Primer Koperasi Koarmada II saat ini, minimal menggugah rasa kesadaran anggota bahwa Primer Koperasi Koarmada II adalah Koperasi kita bersama. Dengan demikian pertumbuhan dan keberhasilan koperasi dalam mencapai tugas pokoknya bukan semata-mata karena pengurus, pengawas ataupun pengawaknya, melainkan wujud nyata pertisipasi aktif dari seluruh anggota Primer Koperasi Koarmada II,” terang Kolonel Laut (P) Dores Afrianto Ardi, S.E., M.Si.,
Lebih lanjut selaku Pabinhar Primkopal Koarmada II, Kolonel Laut (P) Dores Afrianto Ardi, S.E., M.Si., berharap saat pembahasan dalam rapat anggota, para peserta sidang agar benar-benar mematuhi mekanisme sidang. Supaya keputusan rapat dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota Primer Koperasi Koarmada II dan sidang dapat berjalan secara tertib dan lancar.