PK,.KALBAR,.Anggota Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Yonif 511/DY sejumlah 5 orang dipimpin oleh Serda Gigih Bachtiar Kelana mendapatkan perintah dari Dansatgas Letkol Inf Jadi, S.I.P untuk melaksanakan ambush di jalan pelolosan sektor kanan PLBN Terpadu Entikong, Kalbar, Minggu (23/12/2108).
Sekitar pukul 20.00 WIB melintas 5 orang WNI dari arah Malaysia menuju ke Indonesia dengan membawa kardus, kemudian dihentikan oleh Serda Gigih dan Praka Much Eko Suhar namun ada 3 orang dari mereka sempat melarikan diri ke arah Malaysia dan dikejar oleh Praka Suyanto, Prada Andre dan Prada Agus Diansyah. Tapi dengan sigap Praka Suyanto berhasil menangkap 2 orang yang berusaha melarikan diri.
Satu orang yang melarikan diri akhirnya menyerahkan diri. Setelah diadakan interogasi singkat kepada seluruh pelaku dan didapati bahwa mereka benar membawa minuman keras dari Malaysia dan akan dijual di Indonesia, ujar Serda Gigih.
Selang beberapa jam datang seorang perempuan a.n. Sdri. Anggriani yang mengaku sebagai pemilik minuman keras tersebut dan setelah dimintai keterangan, Sdri. Anggriani melaporkan bahwa yang bersangkutan belanja minuman keras tersebut untuk persiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.
Serda Gigih melaporkan kepada Pasiintel Lettu Inf Royhan dan Pasiops Lettu Inf Suwito. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang telah di amankan yaitu 577 kaleng minuman keras jenis bir merk Kingway, 12 botol minuman keras merk Vodka, 11 botol minuman keras merk Tequila dan 24 botol minuman keras merk Golden Pagoda Brand (tempayan).
Untuk barang bukti semuanya sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Entikong.