Lantamal V (8/1).Komandan Lanal (Pangkalan TNI-AL) Tegal, Lantamal V Letkol Laut (P) Agus Haryanto SE,M.Tr.Hanla menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) Pembahasan Surat Keterangan bagi kapal Perikanan diatas 30 GT ke Pelabuhan singgah di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Jl. Blanak No. 10 C Kel. Tegalsari Kec. Tegal Barat Kota Tegal, Selasa, (8/1).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Ir, Dewi Irianti, Msi dan dihadiri para stakeholder Kemaritiman serta perwakilan nelayan Kota Tegal ini, membahas tentang Surat Keterangan Sementara pengganti SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) yang peruntukkannya bagi Kapal Nelayan dengan berat tonase diatas 30 GT.
Dalam keterangannya Komandan Lanal Tegal menyampaikan, pertemuan ini dilaksanakan untuk mencari solusi atas berbagai permalahan terkait perizinan penangkapan ikan.
“Lanal Tegal pada dasarnya siap mendukung dan memediasi kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah dengan tetap memutuskan kepentingan nelayan Kota Tegal, agar mereka tetap bisa melaut,” pungkas orang nomer satu di Lanal Tegal ini.