Boven Digoel ~ Dalam rangka mendukung tugas Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Komunikasi Sosial bersama warga dilakukan secara rutin dan berkesinambungan selain untuk menjalin silaturahmi juga mewujudkan kerjasama yang baik. “Kami harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, agar bisa mengetahui situasi wilayahnya dan diharapkan bisa memberikan rasa aman, nyaman dan bisa membantu apa yang menjadi kesulitan warga.
Seperti yang dilakukan oleh Lettu Inf Y . Koromat 1711-02/MDT yang melaksanakan Komsos dengan mengadakan sosialisasi dibalai kampung Kombut, Distrik Kombut Kabupaten Boven Digoel. Pada Jum’at (04/01/2019)
Pada kesempatan tersebut Wadanramil mengatakan bahwa miras merupakan salah satu minuman beralkohol yang tidak mempunyai ijin beredar diwilayah Kabupaten Boven Digoel oleh sebab itu untuk warga Kombut sebaiknya jangan pernah mengkonsumsi miras apalagi menjadi pengedar atau pembuat miras karena akan berhadapan dengan hukum.
Dampak buruk dari miras juga dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat bahkan sudah masuk kelingkungan sekolah, jika kondisi ini terus berlanjut dan tidak segera diberantas akan dapat menurunkan kualitas generasi muda dan secara perlahan negara akan hancur.
Terkait upaya pemberantasan miras Wadanramil beserta Babinsanya bersama aparat terkait gencar melakukan sosialisasi baik dimasyarakat dan disekolah-sekolah, Babinsa dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali mengkonsumsi Miras karena akan merugikan baik diri sendiri maupun keluarga “, jelas Wadanramil.
Selanjutnya Wadanramil juga menambahkan bahwa pengaruh serta dampak yang ditimbulkan sangat besar apabila mengkonsumsi miras sudah dipastikan bahwa hidupnya pasti akan berantakan secara perlahan, maka dari itu mari kita hindari miras”, tambahnya.
Pada kesempatan itu kepala kampung Bapak Franscis Kayun sangat berterima kasih kepada Babinsa Koramil 1711-02/MDT atas kehadiranya dalam acara Sosialisasi ini dan memberikan pesan serta himbauanya tentang miras sehingga kita secara bersama sama dapat memberantas peredaran Miras di Kampung Kombut”, tegas bapak Franscis Kayun.