PK,.Yogya Barat. Rabu (16/01/19) pukul 10.00 Wib, bertempat di Mapolres Kulon Progo, telah dilaksanakan penandatanganan prasasti peresmian gedung Satuan Penyelenggara Adminstarsi SIM (SATPAS) dan Mako Polsek Samigaluh. Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M. Si. dan disaksikan Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution, SH., SIK., MM.
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakapolda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno, MH. Pejabat Utama Polda DIY, Pengurus Bhayangkari Daerah Polda DIY. H Sutedjo Wakil Bupati Kulon Progo. Dandim 0731 Kulon Progo, Letkol Inf Dodit Susanto. Dansatradar 215 Congot, Letkol Lek Bambang Suyono. Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Kapolres se jajaran Polda DIY. Pejabat Utama Polres Kulon Progo, Pengurus Bhayangkari Cabang Kulon Progo, Camat se Kabupaten Kulon Progo, serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan sambutan Kapolres Kulon Progo kemudian dilanjutkan sambutan Kapolda DIY. Dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa dalam Dipa Polres Kulon Progo T.A. 2018 yang lalu, Polres Kulon Progo mendapatkan belanja modal gedung dan bangunan berupa pembangunan gedung SATPAS serta pembangunan Mako Polsek Samigaluh.
“Pembangunan gedung SATPAS dua lantai prototype P 3 dengan luasan terkecil 1.800 m2, berlokasi di area Polres Kulon Progo. Sedangkan pembangunan Mako Polsek Samigaluh baru type 305 m2, berlokasi di Desa Ngargosari menggantikan mako Polsek lama yang berlokasi di Desa Gerbosari, Samigaluh. Dengan dibangunan Mako Polsek Samigaluh yang baru, di mana letak yang strategis, sinyal maupun jaringan radio komunikasi lebih bagus dari pada di tempat yang lama serta lebih dekat dengan perkebunan teh, sehingga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada mayarakat.”, jelas AKBP Anggara Nasution, SH., SIK., MM.
Usai sambutan, dilaksanakan penandatanganan prasasti peresmian gedung Satuan Penyelenggara Adminstarsi SIM (SATPAS) dan Mako Polsek Samigaluh dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda DIY. Selanjutnya gedung diresmikan secara simbolis dengan pemotongan pita. Kemudian Kapolda DIY didampingi Wakapolda DIY, Dirlantas Polda DIY, Kapolres Kulonprogo, serta Forkopimda Kulonprogo melakukan peninjauan di dalam gedung Satuan Penyelenggara Adminstarsi SIM (SATPAS).
Kapolda DIY mengatakan agar gedung baru Satuan Penyelenggara Adminstarsi SIM (SATPAS) ini bisa meningkatkan kinerja anggota polisi yang bertugas untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada publik. Dengan ini proses pembuatan dan perpanjangan SIM bisa lebih mudah dan lebih cepat. Cukup dengan menunjukan KTP maka prosesnya akan lebih cepat, karena sistem yang digunakan terintegrasi atau online. (NSR /bang natsir).