PK,.Sorong, 21 Januari 2019. Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S. E., M. H. beserta prajurit Lanal Ternate menangkap dan mengamankan minuman keras (miras) oplosan berjenis Cap Tikus (CT) sebayak 14 karung yang bertempat di Pelabuhan Dufa-dufa Kota Ternate, Halmahera Barat.
Pengedaran miras ini melalui jalur laut menggunakan speed boad dengan sebanyak 14 karung miras oplosan berjenis Cap Tikus (CT) diantaranya 810 kantong plastik kurang lebih berisikan 600 ml, dengan pelaku utama atas nama Sdr. Jemri dari desa Jere, Kec. Ibu Slatan, Halmahera Barat dan 5 pelaku yang lainnya.
Danlanal Ternate mengatakan “Ratusan kantong miras yang diamankan tersebut, merupakan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti anggota, dan berhasil diamankan oleh anggota Lanal Ternate di Pelabuhan Dufa-dufa Kota Ternate Utara. Anggota kami melakukan penyamaran dan akhirnya informasi itu benar adanya, makanya kita langsung amankan terduga pelaku beserta barang buktinya. Kejadian tersebut sempat terjadi adu mulut karena anggota kami ingin diberi sogokan uang namun di tolak”.
“CT ini ada 14 karung, jika kita hitung liter di perkirakan sebanyak 486 liter dengan jumlah kantong sebanyak 810. Nanti barang bukti dan tersangka akan kita serahkan ke Polisi, yang pasti kita Lanal Ternate akan terus melakukan pengamanan di seluruh pelabuhan terutama pelabuhan tikis yang manjadi [into masuk orang tidak bertanggungjawab” lanjut Danlanal Ternate.
Dari pengakuan terduga pelaku, miras tersebut bukan hanya diedarkan di wilayah Kota Ternate saja, melainkan didistribusikan ke beberapa Kabupaten Kota lainnya. Sementara barang bukti dan pelaku masih diamankan di Mako Lanal Ternate untuk nantinya diserahkan ke kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.