Cilacap – Untuk memastikan kesiapan panitia dan para bakal calon kepala desa, Camat Patimuan melalui Sekcam Priyo Santoso. S.sos Msi yang didampingi Danramil 12/Kedungreja yang diwakili Serka Untung Turijo, Kapolsek Patimuan Iptu Sudiro dan Sarmo Ketua Panitia Pilkades Desa Sidamukti melakukan Pemeriksaan berkas para bakal calon Kades di Balai Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Selasa (15/01).
Menurut Sekcam Patimuan Santoso, S.Sos M.si, selaku Panwas Pilkades Kecamatan Patimuan, penetapan hasil pemeriksaan oleh Panitia Pilkades bahwa, jumlah bakal calon Kades Sidamukti ada 4 orang bakal calon yakni, KH.Gunadi Mahfudz Axiz, S.Pd, Sutrisno, Dharsono dan Cano Misbahudin. Dari hasil pemeriksaan berkas persyaratan ke 4 Bakal Calon Kades Desa Sidamukti dinyatakan belum lengkap.
Sehubungan Kades Sidamukti telah mencalonkan diri sebagai bakal calon Kades segera mengajukan cuti, oleh karena itu ketika nanti sudah ditetapkan sebagai calon Kades, maka BPD segera mengajukan Sekdes sebagai PLT Kades. Dijelaskan, tehnis pemeriksaan berkas Bakal calon Kades yang teliti dan profesional sesuai dengan Perda.
“Setelah selesai pemeriksaan berkas tahap satu ini, panitia segera memberikan hasilnya kepada bakal calon Kades dengan maksud, bilamana ada kekurangan dalam persyaratan segera dilengkapi, diberi waktu untuk melengkapi hingga tanggal 28 Januari 2019.” Jelas
Santoso.
Dalam arahanya, Danramil 12/Kedungreja melalui Serka Untung Turijo menekankan kepada masyarakat jangan terhasut dengan berita bohong, yang bisa mengganggu kondusifitas lingkungan.
“Saya berpesan kepada seluruh bakal calon agar tidak saling menjelekan bakal calon lainya, yang bisa menimbulkan fitnah.
Tanamkan rasa persaudaraan antar pendukung di masyarakat, sehingga tercipta iklim yang sejuk, aman dan nyaman,” tegas Serka Untung Turijo. (Sty)