Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas

TNI AD

Banyumas – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., hadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas, Jumat (18/1/2019).

Mall Pelayanan Publik (MPP) diresmikan secara langsung penggunaannya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs.Syafrudin, M.Si., juga dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs.Condro Kirono, M.M., M.Hum., Bupati Banyumas beserta Forkopimda Banyumas dan segenap komponen dan elemen masyarakat Banyumas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Banyumas ini merupakan yang ke 12 di Indonesia, dan yang pertama di Jawa Tengah.

”Di seluruh Indonesia, baru ada 12 MPP yang sudah beroperasi. Di Pulau Jawa, baru ada dua MPP, yakni di Jatim dan Jateng. Di Jabar dan DKI, juga belum ada,” jelasnya.

Disebutkan, keberadaan MPP di seluruh Indonesia, memang atas instruksi kementeriannya. Pemerintah daerah, hanya menyediakan tempat, personil, dan dukungan lainnya. Untuk itu, MenPAN RB menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya karena Pemkab Banyumas telah mewujudkan keberadaan MPP.

“Keberadaan MPP merupakan bentuk upaya pemerintah melakukan transformasi tata kelola pemerintahan yang makin profesional, cepat, efektif, dan adaptif, agar mampu menjawab tuntutan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi refomasi birokrasi yang dilakukan kementeriannya, di mana reformasi birokrasi tidak hanya berfungsi mengontrol jalannya birokrasi”, ungkapnya.

“Lebih dari itu, juga memperbaiki paradigma administratur publik atau memosisikan pemerintah sebagai representatif publik yang berintegritas, responsif, dan mampu melakukan pemberdayaan masyarakat”, lanjutnya.

Untuk itu, MenPAN RB menyatakan, kementeriannya mendorong MPP untuk memberikan pelayanan yang progresif, dengan memadukan pelayanan yang menjadi wewenang pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta dalam satu tempat.

”Selama ini, menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan ini memang sulit dilakukan karena struktur birokrasi Indonesia yang sangat besar, dan ada pemisah antara kewenangan sentralistik yang dimiliki pemerintah pusat dan kewenangan desentralistik yang dimiliki pemerintah daerah,” jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Sekda Prop.Jateng Dr.Ir.Sri Puryono, menyampaikan, ini adalah semangat kita untuk menciptakan inovasi melayani masyarakat untuk berubah yang lebih baik. “Seluruh ASN kita kondisikan untuk menjadi pemikir dan pelaksana pembangunan, Mall Pelayanan Publik Banyumas ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah, yang didalamnya ada 102 jenis layanan publik”, ungkapnya.

Dikatakan, dengan adanya mall pelayanan publik, akan mempermudah dalam melayani masyarakat dan dengan adanya mal pelayanan publik ini maka tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tentang pelayanan publik di Banyumas. “Mall pelayanan publik Banyumas, akan menjadi rool model bagi daerah lain yang kedepannya agar bisa menyediakan mall pelayanan publik”, paparnya.

Dirjen Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Ir.Maruli Abdul Hasalah, MA., mewakili Menaker RI, menyampaikan, mall pelayanan publik menjadikan layanan publik satu atap untuk mengintegrasikan buruh migran di Indonesia yang akan bekerja keluar negeri. “Mall pelayanan publik memberikan efisiensi, transparan dan murah kepengurusan dokumen pekerja migran Indonesia”, terangnya.

Dikatakan pula, pelayanan satu atap sudah terbentuk sebanyak 31 tempat diseluruh Indonesia, untuk memberikan pelayanan terpadu satu atap khusus untuk DKI.

Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein dalam kesempatan tersebut, menyebutkan, pendirian MPP Banyumas memang bukan atas inisiatifnya. Namun atas instruksi dari Kementerian PAN dan RB. ”Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih, karena atas instruksi tersebut MPP bisa berdiri di Banyumas dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Ia menyatakan, di MPP Banyumas ada sebanyak 103 pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Terdiri pelayanan yang selama diberikan Pemkab Banyumas, Pemerintah Provinsi Jateng, juga instansi vertikal lainnya.(Kamsi Gautama)