PK,.Muara Tami, Melalui kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang dilaksanakan di Wilayah perbatasan RI-PNG kembali membuahkan hasil. Pos Ramil Muara Tami yang berada di Distrik Muara Tami, Jayapura menerima Satu pucuk senjata api rakitan larang panjang dari salah seorang warga , EF (30 Th) pada Minggu, (13/01/2019).
Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menceritakan bahwa penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan kesadaran warga berinisial EF kepada Satgas Yonif PR 328/DGH karena dirinya merasa dengan kehadiran Satgas sudah memberikan rasa aman serta sangat banyak membantu baik ke Masyarakat dan dirinya pribadi.
Penyerahan senjata api rakitan ini bermula saat EF mengalami kecelakaan Motor tepat didepan Pos Jaga Pos Ramil Muara Tami, sehingga Personel Pos membantu EF serta mengobati luka-lukanya. EF juga sering bersama-sama Personel Satgas melaksanakan karya bhakti bersama dalam penimbunan jalan di Koya. Pada saat kegiatan anjangsana ke rumah EF, terjadi obrolan ringan dan cerita-cerita. Saat itulah EF mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan milik peninggalan ayahnya yang digunakan EF untuk berjaga-jaga.
Mendengar perkatan EF yang masih menyimpan Senjata api rakitan, Personel Satgas memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan illegal dan melanggar hukum serta dapat dikenakan sanksi Pidana bagi yang melanggar.
Mendengar penjelasan Personel Satgas timbul kesadaran EF untuk menyerahkan Senjata api rakitan tersebut, sehingga EF mendatangi Pos Ramil Muara Tami untuk menyerahkan Senjata api rakitan miliknya.
Dansatgas Yonif 328/DGH berharap agar tindakan EF dapat menjadi contoh bagi Warga lainnya yang masih menyimpan Senjata api rakitan.