PK,.(Penkostrad. Selasa, 8 Januari 2019). Dalam rangka mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang dan barang ilegal, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 melaksanakan sweeping malam dan berhasil mengamankan 1 Kg Ganja dan puluhan botol Miras ilegal. Kegiatan sweeping dilakukan di dua Pos berbeda yaitu Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Habibie dan Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda Inf Deki Eka.
Kegiatan sweeping Pos Skamto dilakukan bersama dengan jajaran Polres Keerom di depan Pos Skamto di jalan poros Keerom-Abepura. Senin (07/01). Kejadian bermula saat personel Satgas menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh WE (19 Th) warga Wamena, OA (19 Th) dan RK (19 Th) warga Sentani melaju dari arah Arso menuju Koya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 5 paket Ganja kering dengan berat sekitar 1 Kg didalam sebuah plastik hitam.
Sementara itu, Pos Nafri mengamankan puluhan botol Miras ilegal diantaranya 10 Botol anggur merah, 24 botol bir dan 4 botol Miras yang sudah di oplos yang dibawa oleh TS (38 Th) warga Holtekamp, Muara Tami. Menurut pengakuannya bahwa Miras tersebut akan di jual di wilayah Jayapura.
Dansatgas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
“Kami Satgas Yonif 328 kostrad sebagai pasukan pengaman perbatasan akan terus memantau peredaran barang-barang terlarang dan ilegal seperti Narkoba dan Miras di wilayah penugasan kami, tujuannya agar masyarakat khususnya generasi muda tidak terjerumus di dalamnya dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam pemberantasan Narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dimana kami bertugas,” ujar Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han).